Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh di Rest Area Diminta Dihukum Mati

by

BANDA ACEH – Sejumlah elemen sipil di Aceh mendesak agar pihak berwenang menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum TNI AL yang diduga membunuh warga Aceh, Ilyas Abdul Rahman (48), di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) dinihari.

Desakan ini disampaikan setelah kejadian tragis yang dinilai sebagai tindakan kejahatan keji yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menegaskan bahwa pelaku harus dihukum mati.

“Harus dihukum mati,” tegas Nasir dalam pernyataan yang dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Nasir, yang merupakan anggota Komisi III DPR RI, menilai tindakan oknum TNI AL tersebut sangat mencoreng nama baik institusi militer. “Anggota TNI seharusnya melindungi warga, bukan membunuhnya secara brutal,” ujarnya.

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, juga mengutuk keras peristiwa tersebut , melalui pernyataan tertulisnya Fauzan mengatakan enembakan brutal yang merenggut nyawa Ilyas Abdul Rahman (48), dinilainya, merupakan bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditolerir. “Karena itu, pelakunya pantas dijatuhi hukuman mati,” kata Fauzan. 

Nasir Djamil menambahkan, tindakan oknum TNI AL itu menunjukkan niat jahat yang sangat mengkhawatirkan. Ia mendesak agar kasus ini disidangkan secara terbuka.

“Kita meminta agar kasus ini disidangkan secara terbuka seperti yang pernah dilakukan terhadap anggota marinir yang menyiksa hingga tewas warga Aceh asal Bireuen bernama Imam Masykur beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Pada bagian lain, SAPA menilai, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. “Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” katanya, Sabtu 4 Januari 2024.

Baca Juga:  Meledak, Fachrul Razi Deklarasi Wali Rakyat Banda Aceh

Kata Fauzan, tindakan oknum TNI AL itu tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan seluruh masyarakat Aceh. Peristiwa ini adalah cerminan betapa buruknya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman ini juga harus menjadi peringatan keras agar aparat negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

Menurut pegiat LSM ini, peristiwa pembunuhan itu mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Penyalahgunaan kekuasaan seperti ini, kata dia, adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat. 

Dia menegaskan, tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Peristiwa pembunuhan terhadap warga Aceh itu bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini, dinilai SAPA, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *