Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghukum terdakwa Ferdy Sambo dengan penjara selama seumur hidup. Hukuman tersebut dikatakan JPU karena mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Berita hari ini
Hari Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jakarta, penanews.co.id – Sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki fase akhir. Hari ini, Jaksa Penuntut Umum
Bentrok pekerja China dan Indonesia di PT GNI, Kemenaker didesak jatuhkan sanksi berat: ‘Masa negara kalah sama perusahaan?’
Kementerian Tenaga Kerja didesak mengambil tindakan hukum dan menjatuhkan sanksi berat terhadap PT Gunbaster Nickel Industry karena melakukan sejumlah pelanggaran aturan ketenagakerjaan sehingga menyebabkan setidaknya empat pekerja meninggal sejak 2022, menurut pengamat.
Sekda Wakili Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRK untuk Penetapan Proleg
Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban SE., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang ke I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam rangka penetapan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat
Kata-kata Bruno Fernandes Usai MU Gasak City Dituding Sindir Ronaldo
Selepas pertandingan, gelandang asal Portugal itu menyebut MU kini bermain seperti tim tak lagi mengandalkan individu seperti sebelumnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, Pecah Kongsi Jokowi dan Paloh Terlihat Jelas
Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pecah kongsi mencuat. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai kabar terlihat jelas oleh publik meski NasDem membantah ada pecah kongsi.
Fenomena Ngemis Koin di TikTok, Mensos: Eksploitasi Itu, Bisa Ditangkap Polisi
Aksi orang tua atau lansia live mandi lumpur di aplikasi TikTok dinilai meresahkan lantaran diduga mengeksploitasi lansia demi meraup keuntungan. Aksi itu diduga bertujuan memperoleh koin dari para penonton.
Dispora Banda Aceh Cabut Sementara Izin Pemakaian Stadion H Dirmutala Untuk Persiraja
BANDA ACEH — penanews.co.id Surat izin pemakaian Stadion H Dimurthala dicabut sementara untuk klub sepak bola Persiraja Banda Aceh oleh Pemerintah Kota (Pemko),
Pj Bupati Aceh Barat Buka Sosialisasi Perbup Dana Desa
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat nomor 85 tahun 2022 tentang Dana Desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024
Survei SMRC: Pemilih Prabowo Bergeser ke Anies Baswedan
Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat terjadi pergeseran pemilih Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
No More Posts Available.
No more pages to load.