BANDA ACEH – Penanews.co.id – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Gubernur Aceh secara resmi telah menyampaikan permohonan penambahan kuota BBM dan LPG kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta,Pada 5 Desember 2025. Langkah cepat untuk menjaga ketersediaan energi di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor.
“Pengajuan dua surat permohonan tersebut didasari oleh kondisi Aceh yang sedang berada dalam masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025,” sebut MTA.
Menurutnya, permintaan penambahan kuota ini menjadi penting lantaran kebutuhan BBM dan LPG meningkat drastis sejak bencana melanda beberapa wilayah di Aceh.
“Pasca banjir dan tanah longsor, kebutuhan BBM naik signifikan. Mulai dari operasional genset akibat gangguan pasokan listrik, operasional alat berat untuk pemulihan infrastruktur, hingga kebutuhan distribusi bantuan melalui jalur darat, laut, dan udara. Untuk memastikan kelancaran penanganan dan menghindari kelangkaan, penambahan kuota sangat diperlukan,” ujar MTA.
Selain BBM, lonjakan kebutuhan juga terjadi pada LPG. Dapur-dapur umum di lokasi pengungsian serta rumah tangga yang terdampak membutuhkan suplai tabung 3 Kg, 5,5 Kg, hingga 12 Kg dalam jumlah lebih besar dari biasanya.
“Untuk memastikan kebutuhan energi rumah tangga dan layanan dasar masyarakat tetap terpenuhi, kami berharap BPH Migas dapat menyetujui penambahan kuota LPG bagi Aceh,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur telah melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah pihak di tingkat pusat untuk memastikan proses realisasi berjalan cepat.
“Surat telah dikirim, dan komunikasi intensif terus dilakukan oleh Bapak Gubernur. Jika ada perkembangan terbaru, akan segera kami sampaikan kembali,” tutup Jubir MTA.




