JAKARTA — Penanews.co.id — Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam rapat Panja Baleg DPR pada Rabu (21/8/2024). Kecuali PDI Perjuangan
Keputusan tersebut, yang diratifikasi oleh sebagian besar fraksi, menunjukkan dukungan yang signifikan terhadap perubahan aturan pemilihan kepala daerah ini. Namun, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan revisi tersebut, mengemukakan posisi berbeda dari fraksi lainnya.
Pasca-keputusan tersebut, muncul gelombang penolakan dari masyarakat yang ditunjukkan melalui berbagai demonstrasi yang mengarah ke gedung DPR. Respons masyarakat ini tampaknya mempengaruhi pandangan fraksi-fraksi lain yang sebelumnya menyetujui revisi tersebut. Dalam perkembangan terbaru, beberapa fraksi mulai menunjukkan sikap yang berbeda seolah-olah mereka juga menolak revisi yang telah disepakati sebelumnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu fraksi yang merespons situasi ini. Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Kholid, keputusan DPR untuk membatalkan revisi tersebut mencerminkan kehendak dan tuntutan rakyat.
Kholid menegaskan bahwa langkah ini adalah keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Ia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kholid dalam keterangannya pada Kamis (22/8/2024), lansir liputan 6
Berbeda saat Panja Baleg, PKS, kata Kholid, kini memandang semua pihak harus menjaga marwah demokrasi. “Ini tanggungjawab partai politik, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat,” ujar Kholid.
“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” pungkas Kholid.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan ketidaktahuan tentang pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung di Baleg. Meskipun PKB adalah salah satu partai yang menyetujui revisi tersebut, Cak Imin mengaku tidak mengetahui proses pembahasan tersebut.
“Saya terus terang enggak tahu ini tiba tiba DPR membahas itu (RUU Pilkada), terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu,” kata Cak Imin, Rabu (21/8/2024) malam.
Cak Imin juga menambahkan bahwa ia tidak diberi informasi terkait keputusan Fraksi PKB yang menyetujui RUU tersebut.
“Iya saya juga tidak tahu, tidak memberi tahu saya juga,” kata Cak Imin, menandakan adanya komunikasi yang kurang jelas mengenai proses revisi UU Pilkada di internal partainya.[]