MEDAN – Penanews.co.id – Penyidikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memasuki babak baru.
Polres Karo menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Atas temuan itu, penanganan perkara kini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha
“Benar, sudah naik sidik,”kata AKP Pedoman Maha, Jumat (11/9/2206).
Ia menyebutkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Menurutnya beberapa saksi yang dimintai keterangan diantaranya guru, murid, dan dokter yang menangani.
“Saksi-saksi sudah diperiksa, seperti guru, murid, dokter RS yang menangani,” Sebut Kasie Humas itu
AKP Maha menyebut, apabila sudah lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara lanjutan.
“Mungkin kalau sudah lengkap akan digelar perkara,” tambahnya.
Tanggapan Kodam I/BB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KERACUNAN-MBG-Screenshoot-video-sejumlah-siswa.jpg)
Sebelumnya, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Sandy mengatakan, makanan yang disantap siswa berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) area Kodim 0205 Tanah Karo.
Namun, dapur makan bergizi gratis itu dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya (MKJ), Kodim 0205/Tanah Karo.
Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci bagaimana pengelolaan dapur.
“Yang kelola adalah SPPG Yayasan Manunggal Kartika Jaya Kodim 0205/TK,”kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Sandy, Sabtu (15/8/2026).
Sandy menjelaskan, masalah keracunan masal ini sudah ditangani Komando Distrik Militer (Kodim) 0205 Karo, bekerjasama dengan Pemkab Karo.
Dikabarkan, menu MBG juga disalurkan SPPG Karo Berastagi Sempajaya ke sejumlah sekolah.
353 Siswa Jadi Korban
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah menyantap makanan yang disajikan pada 13 Agustus lalu.
Total ada sebanyak 353 siswa yang jadi korban.
Mereka di antaranya dirujuk ke rumah sakit di Medan.
Satu di antara siswi, Febiona br Purba sempat dikabarkan pulih.
Namun dalam perkembangannya siswi SMK Swasta Bersama tersebut mengalami gangguan ingatan dan sulit bicara.
Febiona harus berpindah-pindah rumah sakit.
Mulai dari RSU Kabanjahe, RS Efarina Berastagi, RS Umum Haji Medan, hingga RSUP H Adam Malik.
Setiap kali pulang, ia kembali mengalami kejang dan harus dilarikan lagi ke RS.
5 Sekolah
Ada pun sejumlah sekolah itu yakni SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, dan SMK Swasta Bersama, SMP Swasta bersama dan SMP Negeri 3 Kabanjahe.
Hasil investigasi pihak BGN dan Dinkes Sumut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala SPPG, salah satunya terkait pengawasan penyimpanan bahan baku berupa ikan yang akan dijadikan lauk disimpan di luar frezer.
Atas temuan tersebut SPPG telah diberi sanksi penutupan sehingga tidak dapat melayani sama sekali
Kepala SPPG juga dicopot dan dikenakan sanksi disiplin.
Sumber tribunmedan.com







