PSKBI: Polri Garda Terdepan, Jangan Abaikan Masalah Masyarakat

by
by

TANGSEL – Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Drs. Tb. Rahmad Sukendar, SH, mengkritisi ketidakprofesionalan sebagian aparat Kepolisian di Banten dalam menangani laporan masyarakat.

Dalam keterangan tertulisnya pada Penanews.co.id, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa Polri harus lebih terbuka dan responsif agar kejadian kecil tidak berkembang menjadi insiden besar yang merugikan masyarakat maupun institusi.

“Polisi jangan pernah meremehkan laporan masyarakat. Upayakan tindakan preventif, karena masyarakat bergantung pada kepolisian untuk perlindungan dan bantuan,” ujar Rahmad.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam menangani kasus dugaan pelanggaran oleh anggota Polsek Cinangka, Pandeglang, Banten.

Baca juga Seorang Warga Aceh Tewas Ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Satu kritis

Rahmad menilai, Polri sebagai garda terdepan harus jeli dan sigap dalam merespons masalah masyarakat. “Jika ada kelengahan, dampaknya bukan hanya pada masyarakat, tapi juga kepercayaan terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Kapolda Banten Tindak Tegas Polsek Cinangka atas Kasus Penembakan di Rest Area

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya pelanggaran serius oleh anggota Polsek Cinangka yang diduga lalai dalam merespons laporan masyarakat. Kasus ini mencuat setelah insiden penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang dipicu oleh lambatnya penanganan laporan pemilik rental mobil.

Baca jug Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh di Rest Area Diminta Dihukum Mati

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), Irjen Suyudi menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat akan dikenai sanksi tegas. “Hasil pemeriksaan Propam Polda Banten menunjukkan adanya ketidakprofesionalan anggota, Brigadir Deri Andriani, yang gagal memberikan pendampingan kepada pelapor terkait pengamanan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan. Ini adalah pelanggaran serius,” tegas Suyudi.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Desak Jokowi Evaluasi Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

Irjen Suyudi memastikan bahwa sanksi bagi Brigadir Deri bisa berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi juga akan dijatuhkan kepada Kapolsek Cinangka karena dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahannya.

Baca juga Polda Banten ungkap Awal Mula Penembakan Warga Aceh di Tol Tangerang-Merak, 3 Oknum TNI AL Terlibat

“Kapolsek sebagai pimpinan harus bertanggung jawab. Kita akan kenakan sanksi, baik berupa demosi maupun PTDH,” lanjutnya. Bripka Dedi Purwanto, rekan Brigadir Deri dalam kasus ini, juga akan dikenai sanksi kode etik.

Kapolda Banten menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, terutama yang merugikan masyarakat,” ujar Irjen Suyudi.

Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran Kepolisian agar lebih profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca juga Terungkap, Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang

Sebelumnya diberitakan penanews.co.id, Dua warga Aceh menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Diduga, pelaku adalah seorang penggelapan mobil rental.

Salah satu korban, Ilyas Abdul Rahman (48), meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada, sementara temannya, Ramli Abu Bakar (60), dalam kondisi kritis.

“Bang Ilyas meninggal setelah terkena peluru di dada, sedangkan Bang Ramli masih kritis,” kata Usman, tokoh masyarakat Aceh di Tangerang, sebagaimana dilansir Beritasatu.com.

Usman menambahkan bahwa Ramli sempat dirawat di RSUD Balaraja dan kini telah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk perawatan lebih lanjut. “Sudah di ruang operasi,” jelasnya.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI minta Kejagung Segera Telusuri Harta Hendry Lie yang Disembunyikan di Bangka dalam Perkara Korupsi Timah

Saat ini, kedua korban penembakan tersebut sedang dalam pengawalan Taman Iskandar Muda (TIM), organisasi paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek.

Ketua TIM cabang Tangerang mengatakan, penembakan itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik mobil rental yang disewakan oleh pelaku, membawa kabur mobilnya. Ilyas bersama Ramli dan beberapa temannya yang lain sempat mengejar. 

Baca juga 3 Oknum TNI AL Terlibat

Kemudian, kata Usman, pelaku bersama komplotannya menunggu di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. “Pelaku menggunakan dua mobil. Mereka ada empat orang,” kata Usman.

Dijelaskan, saat bertemu di rest area tersebut, sempat terjadi keributan. Pelaku ternyata memiliki senjata api. Pelaku kemudian melepaskan tembakan hingga mengenai Ilyas dan Ramli. Setelah menembak korban, pelaku kabur dengan mobil rental.

“Pelaku melarikan diri dengan membawa mobil rental, kemudian mobil rental ditinggal pelaku di pinggir tol. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” ujar Usman.

Korban penembakan kemudian dibawa ke RSUD Balajara. Namun, Ilyas yang mengalami pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Ramli masih kritis.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *