Sebut Wartawan Suka Meras, Pj Bupati Tapteng Dipolisikan

by
by
Pj Bupati Tepteng Sugeng Riyanta (Tengah) (Foto: dok Instagram Pemkab Tapteng)

PANDAN — Penanews.co.id — Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Sugeng Riyanta, dipolisikan oleh seorang wartawan di Medan, Jamaluddin. gegara menyebut wartawan suka memeras.

Dilansir detikSumut, “Alhamdulillah saya telah melaporkan Pj Bupati Tapteng yang telah merendahkan profesi yang selama ini saya geluti,” kata Jamaluddin dalam keterangan, Rabu (7/2/2024), malam.

Laporan yang dilayangkan Jamaluddin itu atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan/atau 310. Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/140/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Jamaluddin mengaku membuat laporan itu karena menilai profesi wartawan tidak seperti yang disampaikan Sugeng. Dia menyebut, laporan ini dilayangkan agar tidak terjadi peristiwa yang sama.

“Karena saya tidak seperti yang direndahkan Pj Bupati Tapteng, yaitu yang memeras dan menipu seperti pada video yang beredar viral itu. Saya melaporkannya agar kejadian ini tidak terulang kepada pihak-pihak lainnya,” ucap Jamaluddin

Laporan ini dilayangkan Jamaluddin bersama sejumlah pengacara dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU). Pihak pengacara meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Respons Pj Bupati Tapteng
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyebut dirinya akan mengikuti proses hukum. Dia mengaku akan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Sebagai seorang jaksa dan Pj Bupati Tapteng, saya sangat menghormati proses hukum. Ikuti saja prosesnya dengan baik. Saya yakin justru nanti akan terbuka kebenarannya menurut hukum,” tutur Sugeng.[]

Baca juga; 197 Ribu lebih Turis Asing kunjungi Sumut, Terbanyak dari Malaysia”

Baca juga; Kemenhub Pastikan Kapasitas Kursi dan Konektivitas Udara Tercukupi selama Libur Panjang Isra Miraj

Baca juga; Anda belum tau dimana Lokasi TPS? Begini cara cek Online untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Baca juga; Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Baca juga; Panwaslih dan The Aceh Institute Sosialisasi Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mengawasi Pemilu

Baca juga; Kapolda Aceh Pastikan Personel Siap untuk Amankan TPS

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *