Siswi SD Korban Bully di Lamongan Meninggal, 9 Saksi Diperiksa

by
by
Ilustrasi siswi SD di Lamongan meninggal dunia diduga korban bullying/Foto: iStock

LAMONGAN — Penanews.co.id — AR (12), seorang siswi SD di Karanggeneng, Lamongan. Ia meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bully temannya.

Aras Kasus tersebut, Polisi berdasarkan laporan korban telah meminta keterangan 9 saksi.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, Unit PPA Polres Lamongan telah melakukan cek TKP kejadian dugaan kekerasan anak di sekolah tersebut. Selain itu, penyidik telah meminta keterangan 9 saksi.

“Penyidik dari unit PPA Polres Lamongan telah melakukan permintaan keterangan kepada 9 orang saksi,” kata Ipda Andi Nur Cahya, Minggu (5/5/2024).

Andi mengungkapkan, 9 saksi yang dimintai keterangan tersebut di antaranya Kepala Sekolah SD tempat siswi tersebut menimba ilmu, wali kelas 6, ibu dari anak terlapor. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan saksi anak-anak yang ada di TKP saat kejadian berlangsung dan juga terlapor yang juga masih anak-anak.

“Ada 5 saksi anak-anak yang ketika itu ada di TKP saat kejadian berlangsung dan juga anak yang menjadi terlapor,” ujarnya.

Dari keterangan anak-anak yang berada di lokasi kejadian, Andi menyebut, antara terlapor dan korban saling bergurau membenturkan bahu mereka masing-masing secara bergantian sebelum upacara bendera. Korban kemudian menarik jilbab terlapor hingga hampir lepas. Setelah itu, korban berjalan dengan cepat menghindari terlapor dan terlapor mengejar korban.

“Pada saat terlapor mau memukul bahu korban, saat itu korban terpeleset di lantai cor dalam keadaan tengkurap yang akhirnya dibawa ke Puskesmas,” ungkap Andi.

Para saksi anak yang berada di TKP, membenarkan yang disampaikan terlapor. Mereka menyebut, terlapor belum sampai memukul korban hingga korban terpeleset di lantai cor dalam keadaan terjatuh tengkurap. Lalu, ditolong oleh terlapor bersama wali kelasnya dan dibawa ke Puskesmas Karanggeneng. ️

Baca Juga:  Tuduhan Aniaya Muridnya Tak Terbukti, Bu Guru Supriyani Divonis Bebas

“Kepala sekolah, guru wali kelas dan ibu terlapor juga mengaku sudah ada iktikad baik yang dilakukan sejak awal, telah mengantar korban ke rumah sakit, membesuk korban dan memberi santunan,” paparnya.

Sampai saat ini, lanjut Andi, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Setelah penyelidikan selesai, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara apakah kasus ini bisa lanjut atau tidak

Sumber; dilansir detikjatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *