Soal Syarat Ijazah Gibran, Istana Patuh Putusan MK, Hasan Nasbi: Masyarakat Mau ke DPR Silakan , Pemerintah Butuh Stabilitas

by
Penasihat Khusus Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi menegaskan, Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstistusi (MK) soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Foto/SindoNews

JAKARTA – Penanews.co.id — Di tengah pusaran gelombang desakan yang kian membendung, ketegangan politik akhirnya memuncak. Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Bidang Komunikasi mengatakan Pemerintah telah bersikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstistusi (MK) soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Apalagi, kata dia, Hakim memutus menolak gugatan tersebut , menyatakan para pemohon sama sekali tidak memiliki legal standing untuk menggoyang posisi yang ada.

“Kalau terus mendesak Pak Prabowo untuk melakukan intervensi sebagai pemerintah, nih, pemerintah itu ikut putusan MK. Dan amar putusan MK-nya enggak punya legal standing,” tegas Hasan dengan nada mantap dalam diskusi panas bertajuk “Catatan Dua Tahun Prabowo-Gibran, Capaian, Refleksi dan Evaluasi” di Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Meski begitu, Hasan mempersilakan bagi masyarakat sipil untuk mencari dukungan ke parlemen hingga partai politik (parpol) untuk membuktikan ijazah Gibran. Baginya, demokrasi membuka ruang bagi semua pihak bersilaturahmi.

“Kalau teman-teman mau datang ke DPR, datang ke partai politik, silakan, kan enggak dilarang juga. Dalam negara demokrasi, orang bersilaturahmi, silakan aja. Tapi pendirian pemerintah, ikut aturan main, ikut regulasi, ikut putusan MK, ikut undang-undang, ikut keputusan, ikut keputusan MK,” ujar Hasan

“Jadi itu keputusan MK, itu yang dipegang oleh pemerintah, presiden pemerintah. Jangan di satu sisi kita kemudian bilang harus taat aturan, tapi disuruh pemerintah tidak mau pegang putusan, putusan, itu kan yang kita pegang, itu,” tambahnya.

Terlepas dari itu, Hasan menegaskan, Pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan. Hal itu ditujukan agar Pemerintah bisa fokus menjalankan program prioritas.

“Jadi, tapi kalau menurut saya, pemerintah tentu berkepentingan untuk sebuah stabilitas, berkepentingan untuk sebuah ketenangan sehingga kita bisa fokus menjalankan program-program yang ingin dicapai secepatnya,” terangnya.[]

Sumber SINDOnews.com

ya