Studi Tiru Pejabat Aceh Besar ke Lombok untuk Sebutan di SPPD, Diduga Hadiri Pesta Perkawinan

by
Sebagian pejabat Aceh berfoto ria dengan latar belakang spot bertuliskan icon LOMBOK | Foto: Ist

BANDA ACEH — Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, kembali menjadi sorotan publik setelah membuat keputusan kontroversial. Usai heboh dengan pemecatan Sekda yang disebut “bodong”, kini Iswanto menugaskan dirinya dan sejumlah kepala dinas untuk melakukan studi banding (studi tiru) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Surat tugas dengan nomor 094/05/202 tanggal 16 Januari 2025 yang ditandatangani oleh Iswanto, menginstruksikan pejabat terkait untuk mengikuti kegiatan di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Mataram, NTB.

Tujuan kegiatan ini disebutkan adalah untuk mengikuti studi tiru yang berfokus pada pengembangan pariwisata dan penandatanganan kerja sama bidang kepariwisataan antar daerah. Meski begitu, beberapa pejabat yang ditugaskan tidak terkait langsung dengan urusan pariwisata, yang menimbulkan pertanyaan publik.

Para pejabat tersebut berada di Lombok selama empat hari, yakni dari tanggal 22 hingga 25 Januari 2025, sesuai dengan standar durasi perjalanan dinas ASN. Biasanya, alokasi anggaran untuk perjalanan dinas dalam DPA memang mencakup waktu selama empat hari, kecuali untuk kegiatan Diklat atau tugas khusus lainnya.

Menurut keterangan seorang sumber di lingkup pemerintah Aceh, untuk membiayai program kerja sama antardaerah seperti itu, sudah diplot anggaran khusus jauh-jauh hari. Apakah untuk menunjang kerja sama ini, Pemkab telah menyediakan anggaran?

halaman dua surat tugas tanpa paraf Sekda (foto: Ist)

Sayangnya, publik tidak bisa mendapatkan informasi terkait ketersediaan dana untuk mendukung program pariwisata Aceh Besar dalam DPA 2025. Kepala BPKD setempat, Andrea Syahputra, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kabaraktual.id, Sabtu (25/1/2025) sore.

Sementara itu, sayup-sayup berembus informasi yang agak mengagetkan. Kata sumber media ini, studi banding itu hanya akal-akalan saja untuk legalitas SPPD. “Mereka menghadiri pesta anak Asisten di NTB,” ujar sumber yang diketahui identitasnya ini.

Baca Juga:  HK Catat 414.538 Kenderaan Lintasi Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Akhir Pekan

Menurut dia, itulah sebabnya mengapa yang mengikuti “studi banding” boong-boongan itu bukan saja pejabat dari instansi terkait, tapi hampir semua SKPK. “Kan tidak mungkin untuk urusan penandatanganan berita acara bidang kepariwisataan antardaerah, yang hadir Kadis kesehatan atau DLHK,” sambungnya.

Kecurigaan itu makin menguat dari fakta, bahwa surat tugas studi banding boong-boongan tertanggal 16 Januari 2025 itu tidak dibubuhi paraf Sekda Sulaimi. Saat permasalahan ini dikonfirmasi, ia membenarkannya. “Saya tidak mau paraf,” kata Sulaimi. 

Mantan Sekda yang baru saja disingkirkan Iswanto ini tidak bersedia berbicara banyak tentang surat tersebut. Ia juga tidak mau menjelaskan kenapa begitu bersikeras menolak memaraf surat tugas yang isinya padahal untuk kemajuan pembangunan pariwisata di Aceh Besar. 

Publik, tampaknya, harus sabar menunggu penjelasan Pj Bupati Iswanto nantinya. Juga menunggu realisasi program kemajuan pariwisata Aceh Besar setelah meniru Mataram NTB.[]

Sumber dilansir KabarAktual.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *