Syekh Ahmad Al Misry, Buronan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Ditangkap di Mesir, segera Dibawa ke RI

by
Pendakwah asal Mesir Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis | Foto Instagram @ahmad_almisry2

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Lama menjadi perbincangan hangat di jagat maya, pria buronan di balik identitas Syekh Ahmad Al Misry akhirnya terhenti. Pria yang diketahui bernama asli Ahmed Abdel Wakeel tersebut dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mesir.

Sebelumnya, sosok ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap beberapa anak laki laki yang viral di media sosial. Statusnya yang sempat menjadi buronan kini berganti menjadi tahanan setelah aparat berhasil melacak dan menangkapnya di negara piramida tersebut.

Melansir Viva.id, Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Hanny Kristianto melalui unggahan di Instagram pribadinya. Hanny dikenal sebagai salah satu pihak yang aktif mengawal kasus tersebut sejak awal ramai diperbincangkan.

Dalam keterangannya, Hanny memastikan bahwa tersangka kini tengah menjalani proses pengawalan untuk dipulangkan ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah ditangkap polisi di Mesir,” kata Hanny Kristianto di Instagram, dikutip Rabu 13 Mei 2026.

Baca juga; Pendakwah asal Mesir Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Penangkapan ini langsung memicu perhatian luas dari netizen. Selama ini, kasus yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry memang menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian karena modus yang digunakan terhadap para korban dinilai sangat memprihatinkan.

Selain dugaan pelecehan seksual, sosok tersebut juga dituding menggunakan kedok pendidikan agama dan iming-iming beasiswa ke Mesir untuk mendekati para korban. Kasus ini semakin memicu kemarahan publik karena tersangka disebut-sebut membawa nama tokoh agama dalam aksinya.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Hanny Kristianto juga mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Ia menyebut sosok Syekh Ahmad Al Misry yang selama ini dikenal sebagian orang sebagai hafiz Qur’an ternyata bukan ulama seperti yang dibayangkan publik.

“Di Mesir hanya warga biasa [ulama palsu],” ucapnya.

Pernyataan itu kembali memancing reaksi keras dari masyarakat di media sosial. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap figur yang menggunakan atribut agama untuk mendapatkan kepercayaan publik.

Tak hanya itu, Hanny juga mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara maksimal. Ia bahkan meminta hukuman berat dijatuhkan jika pelaku terbukti bersalah dalam persidangan nanti.

“Terapkan Hukuman Mati, tutup, sita, jual semua aset. Termasuk pondok tempat terjadinya kejahatan, untuk ganti materi rusaknya masa depan para korban dan santri-santri lainnya!” tegas Hanny Kristianto.

Dalam unggahan yang sama, Hanny turut menyinggung nama lain yang disebut masih buron terkait dugaan kasus serupa.

“Buronan selanjutnya: @_prabu_yudistira / Fauzan /Sopyan Amsauri (pelaku sodomi 17 santri laki² di Ciawi),” ucapnya.

Kasus Syekh Ahmad Al Misry sendiri sebelumnya memicu kemarahan publik setelah muncul dugaan bahwa tersangka memanipulasi korban dengan dalih agama. Salah satu pengakuan yang paling menyita perhatian datang dari Ustaz Abi Makki yang mengaku terpukul mendengar cara pelaku memanfaatkan nama tokoh Islam untuk membenarkan tindakannya.

“(kata Syekh Ahmad Al Misry ke korban)’Rasulullah saja melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib,” kata Ustaz Abi Makki sambil menangis, bercerita perbuatan keji Syekh Ahmad Al Misry.

Sumber Viva.id