Tambang Emas Ilegal, Perparah Kerusakan Lingkungan dan Banjir di Muratara

by

BANDA ACEH — Penanews.co.id – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik setelah banjir melanda sejumlah kawasan, termasuk Kecamatan Rupit dan wilayah sekitarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI diduga turut memperparah kondisi banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Aktivitas tambang ilegal dinilai telah menyebabkan kerusakan hutan, bantaran sungai, serta kawasan resapan air yang selama ini berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan.

Tokoh masyarakat Muratara, Ust. Sakban Gonong, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang terus mengalami kerusakan. Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat saat ini sudah sangat serius dan berpotensi semakin parah apabila aktivitas perusakan lingkungan terus dibiarkan.

“Tidak terbayangkan bagaimana keadaan alam Muratara 10 sampai 15 tahun ke depan jika perusak lingkungan dibiarkan dari sekarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada media ini, Jumat (08/05/2026).

Ia menilai bahwa persoalan PETI tidak lagi sekadar pelanggaran hukum, namun telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Selain memicu kerusakan ekosistem, aktivitas PETI juga disebut berdampak pada menurunnya kualitas air sungai, meningkatnya sedimentasi, serta memperbesar risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI serta melakukan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan demi menjaga masa depan Kabupaten Muratara.[Rifqi]