Tangkap Koruptor di Perkim Aceh: Mantan Tapol Nyak Dhien Gajah Dukung Langkah Hukum SAPA

by
Mantan Tapol dan Napol GAM, Nyak Dhien Gajah | Foto dok pribadi

BANDA ACEH — Penanews.co.id – Mantan Tapol dan Napol GAM, Nyak Dhien Gajah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dalam melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025, dan Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh memanggil mantan Kadis Perkim serta bawahannya.

Dukungan tersebut disampaikan Nyak Dhien Gajah, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di Aceh.

Mantan tahanan politik (Tapol) dan mantan narapidana politik Aceh, Nyak Dhien Gajah, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk perjuangan menyelamatkan uang rakyat dari praktik-praktik koruptif.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi korupsi di Aceh. Aparat penegak hukum wajib memproses laporan ini secara serius, transparan, dan profesional,” ujarnya, Selasa (28/04/2026) di Banda Aceh.

Laporan yang diajukan SAPA kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, merujuk pada temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 18 paket proyek jalan di bawah Dinas Perkim Aceh.

Temuan itu mengindikasikan potensi kerugian negara, dengan nilai proyek mencapai Rp39,06 miliar dan dugaan kelebihan pembayaran sekitar Rp883 juta.

Nyak Dhien Gajah juga menyampaikan bahwa dirinya melihat bahwa proyek tersebut adalah proyek Pokir milik anggota Dewan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa itu proyek dari Pokir Dewan.” Imbuh nyak Dhien.

Nyak Dhien Gajah juga akan segera melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan publik. Uang rakyat harus diselamatkan, dan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Nyak Dhien.[]

ya