Terkait Mutasi 7 Polisi Tangkap 3 Anggota Dewan dari Partai Geridra Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Diduga Langgar SOP

by
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan | Foto: Instagram Ditreskrimsus Polda Jatim

SURABAYA – Penanews.co.id -;Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik mutasi tujuh anggota Satresnarkoba yang mencuat setelah mereka menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.

Luthfie membenarkan bahwa dirinya memang mengambil keputusan untuk memindahkan tujuh penyidik Satresnarkoba tersebut. Mutasi itu resmi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 dan Ia yang menandatangani surat keputusan tersebut.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi,” kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11) siang, dinukil dari CNN Indonesia

Ia mengatakan, mutasi terhadap tujuh anggota tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

“Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut anak buahnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif.

“Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Luthfie menegaskan mutasi atau perombakan susunan anggota tersebut juga untuk kepentingan penyegaran serta penyesuaian kebutuhan di internal instansi penegak hukum tersebut.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan penanews.co.id, Mutasi mendadak terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi sorotan. Perpindahan tugas tersebut terjadi tak lama setelah mereka terlibat dalam penangkapan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra yang diduga berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Ketujuh personel kepolisian itu kini harus meninggalkan posisi tugas sebelumnya setelah namanya tercantum dalam surat telegram mutasi bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Dari jajaran perwira yang digusur diantaranya, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Selanjutnya dari jajaran bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Gerindra tersebut. Yakni Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah tugas ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Mengutip CNN Indonesia, turunnya jabatan para anggota kepolisian di Polrestabes Surabaya menjadi ke tingkat polsek ini mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada campur tangan pihak luar di balik keputusan tersebut.

“Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).

Sugeng menegaskan, langkah mutasi pascapenangkapan ini patut dicermati secara serius. Ia menilai pemindahan tersebut menjadi hal yang tidak wajar apabila para anggota tidak melakukan kesalahan prosedur saat bertugas.

“Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sugeng meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko untuk segera mengevaluasi keputusan mutasi ketujuh anggota tersebut. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan instruksi Kapolri Suyudi Ario Seto yang saat ini tengah gencar memerangi peredaran narkoba.

“Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat. Kalau nanti memang ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa tidak suka 3 anggota DPRD ini dipublikasikan dan membuat mutasi tersebut terjadi, IPW tentu menyayangkan,” pungkasnya.[]

ya