KOTA JANTHO – Penanews.co.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh bersama Baitul Mal Aceh memperkuat pemberdayaan ekonomi gampong melalui penyaluran modal usaha dari dana zakat dan infak produktif.
Program ditujukan bagi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. Sebagai bagian dari proses itu, Tim DPMG Aceh mengunjungi BUMG Maju Sejahtera, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, untuk verifikasi lapangan calon penerima bantuan. Jumat (17/7/2026).
Penelaah Kebijakan DPMG Aceh T. Arzinal Syah, SE, mengatakan bantuan ini merupakan hasil kolaborasi DPMG Aceh dan Baitul Mal Aceh untuk mendorong penguatan ekonomi gampong melalui pengembangan usaha BUMG.
Ia menambahkan BUMG penerima tidak hanya diharapkan mengembangkan usaha, tetapi juga menyalurkan sebagian keuntungan kepada mustahik di gampong masing‑masing.
“Bantuan zakat atau infak produktif ini menjadi modal usaha bagi BUMG yang telah diverifikasi dan direkomendasikan DPMG kabupaten/kota. Karena sumbernya zakat, BUMG penerima wajib menyalurkan sebagian keuntungan kepada mustahik di gampong tersebut,” ujar Arzinal.
Sebelum menetapkan penerima, DPMG Aceh melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi dan kelayakan usaha setiap BUMG yang diusulkan.
Hasil kunjungan menjadi data tambahan yang akurat bagi Baitul Mal Aceh dalam menetapkan penerima bantuan.
Semenatara itu Keuchik Gampong Leu Ue Yusri, VE, ST., didampingi Ketua BUMG Maju Sejahtera Fadhil Hasbi dan Sekretaris Gampong Setiawan Abdalla, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPMG Aceh dan DPMG Aceh Besar.
Ia berharap bantuan terealisasi dan berjanji mengelola amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar memberi manfaat bagi mustahik.
Dalam kunjungan, tim yang terdiri dari T. Arzinal Syah, SE, Bariyah, S.IP, Rina Maulida, A.Md, dan Iwan Fajar, S.ST,
Selain itu tim juga meninjau aktivitas Pasar Mini BUMG Maju Sejahtera. Tim mencatat aktivitas pedagang kuliner, sayur-mayur, rempah, buah, dan lapak ikan sebagai unit usaha yang mendukung perekonomian gampong.
Melalui program zakat dan infak produktif ini, Pemerintah Aceh berharap BUMG menjadi motor penggerak ekonomi gampong dan berkontribusi meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan.[]







