BANDA ACEH – Penanews.co.id – Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polresta Banda Aceh menggelar patroli malam mingguan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Sabtu malam.
Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan untuk memastikan seluruh personel memahami sasaran dan cara bertindak selama pelaksanaan patroli.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar menyampaikan bahwa patroli malam mingguan merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban bersama,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kasi Humas, personel menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan pusat keramaian, objek vital, pusat perbelanjaan, tempat tongkrongan masyarakat, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas dan pelanggaran ketertiban umum.

Selain melakukan patroli mobile, personel UKL III juga berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan, serta pelaku usaha yang masih beraktivitas pada malam hari. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, tidak melakukan balap liar, menghindari penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, tuturnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.[]







