Viral Vidio Kekerasan di Baby Preneur Day Care Banda Aceh, Pemko Banda Aceh Buka Suara

by
by


BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kabar pilu yang menyayat hati kini tengah menyeruak dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya, mengungkap sisi gelap di balik dinding Baby Preneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh yang seharusnya menjadi tempat berteduh paling aman bagi tunas-tunas muda.

Kasus kekerasan anak yang viral di media sosial ini ibarat badai di siang bolong, merobek kepercayaan para orang tua dan meninggalkan luka mendalam yang tak kasatmata bagi jiwa-jiwa kecil yang tak berdaya.

Di tengah riuhnya linimasa, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tiara Sutari AR, S.STP., M.M menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa kekerasan terhadap anak yang terjadi di Baby preneur Day Care, tersebut.

“Kami menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan anak merupakan prioritas utama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun,” ujar Tiara dalam Konferensi Pers yang digelar media center balai kota Banda Aceh, Selasa (28/04/2026).

Acara konferensi pers Tiara turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mohd Ichsan, S.STP, M.SiT, KPP Sulthan Muhammad Yus, MH dan Juru Bicara Pemko Banda Aceh Tomi Juru Bicara

Tiara menjelaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh telah melakukan layanan penjangkauan terhadap korban ke lokasi.

“Berdasarkan hasil asesmen awal, kami memastikan bahwa benar telah terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak di Babypreneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” tegasnya

Menurut Tiara, Korban telah teridentifikasi, yaitu seorang balita perempuan berinisial R, berusia 18 bulan.
“Dari keterangan dari pihak pengelola, terungkap peristiwa terjadi kekerasan terhadap korban beberapa kali oleh pelaku yang merupakan pengasuh yang bertugas pada saat itu,” ungkapnya.

Berdasarkan Rekaman CCTV, jelasnya, menunjukkan bahwa pada saat kejadian terdapat pengasuh lain di lokasi, namun tidak melakukan tindakan pencegahan atau teguran terhadap perilaku tersebut.

“Hal ini menjadi bagian dari evaluasi dan tindak lanjut,” Tegas Tiara.

“Sistem CCTV di daycare tersebut dapat diakses oleh orang tua yang menitipkan anaknya,” lanjutnya.

Tiara menuturkan, Rekaman kejadian pertama kali diteruskan oleh salah satu orang tua kepada keluarganya, kemudian menyebar lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melibatkan anak, demi melindungi privasi dan kepentingan terbaik bagi anak,” harapnya.

Menurut Purna Praja Sekolah Pamong itu, pihak pengelola telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat pada hari kejadian. Selain itu, dua pengasuh yang berada di lokasi saat kejadian juga telah diberhentikan sementara karena tidak menjalankan kewajiban pengawasan secara semestinya.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak pengelola, telah terjadi komunikasi antara keluarga korban dan pihak terkait.

“Pihak pengelola menyampaikan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun demikian, hingga saat ini pihak pengelola belum memberikan akses kontak kepada orang tua korban kepada pemerintah, sehingga proses pendampingan langsung masih terus diupayakan,” tuturnya.

“Pemerintah Kota menegaskan bahwa perlindungan anak tetap menjadi prioritas dan penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, Pemerintah Kota tetap menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tiara.

Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh telah dan sedang mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  • DP3AP2KB siap menerima pengaduan dan pendampingan dari keluarga korban , termasuk pendampingan psikososial, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dalam rangka pengawalan proses penanganan kasus.
  • Pemerintah Kota Banda Aceh akan memanggil pihak pengelola dan pemilik/yayasan yang menaungi daycare tersebut untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terkait penyelenggaraan layanan serta pengawasan internal.
  • Unsur kepolisian dilibatkan dalam proses penanganan untuk memastikan bahwa seluruh aspek, baik peristiwa utama maupun kemungkinan unsur kelalaian oleh pihak lain yang berada di lokasi, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh Mohd Ichsan, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan, Babypreneur Day Care tidak memiliki izin operasional.

“Babypreneur Day Care tidak memiliki izin operasional,” tegasnya.

Menurut Ichsan, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di Banda Aceh, serta telah mengeluarkan instruksi agar operasional daycare tersebut dihentikan.

“Pemerintah Kota Banda Aceh sedang melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah Banda Aceh guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi,” jelasnya.

Ichsan menuturkan saat ini Pemko tengah melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemilikan izin seluruh daycare dan sarana pendidikan anak, guna memastikan seluruh penyelenggara telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar layanan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak orang tua, pengelola layanan penitipan anak, serta masyarakat luas untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap perlindungan anak, termasuk tidak menyebarluaskan konten yang dapat berdampak pada kondisi psikologis anak,” ujarnya

“Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, melalui penguatan pengawasan, penegakan aturan, dan peningkatan standar layanan pengasuhan anak,” pungkas Ichsan.

ya