BANDA ACEH – Penanews.co.id – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta berbagai unsur terkait meninjau langsung Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/08/2026) sore.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi kawasan Blang Padang sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahannya hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.
Dalam peninjauan tersebut, Wagub Aceh bersama Wamendagri, Wali Kota Banda Aceh, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait melihat langsung kondisi lapangan dan berdialog mengenai langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait, dengan tetap mengedepankan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, dan kemaslahatan Aceh.
Persoalan Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk terkait sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh berharap proses penyelesaian dapat menemukan titik temu dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.[]







