MAJALENGKA — Seorang pekerja migran Linda Yuliana (27) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Linda warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, diduga menjadi korban sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini menarik perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan, setelah menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri pada 23 Juni 2024. Bermula dari ajakan seseorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.
Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu berada di Ethiopia, ia mendapat instruksi untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang diklaim berisi cokelat dan sabun mandi.
“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, kepada RRI, Senin (3/3/2025).
Namun, nasib malang menimpa Linda saat petugas keamanan Bandara Ethiopia menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawanya. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
Kondisi Linda di penjara Ethiopia dikabarkan sangat memprihatinkan.
“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya.
“Sementara keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” ujarnya menambahkan.
Juhana menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi warga negara, terutama pekerja migran. Ia mendesak pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM) untuk segera memberikan bantuan hukum kepada Linda.
“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.[]
Sumber rri.co.id
