Kemenhub Pastikan Kapasitas Kursi dan Konektivitas Udara Tercukupi selama Libur Panjang Isra Miraj

by
by
Situasi penumpang di bandara (Foto: Kemenhub)

JAKARTA — Penanews.co.id — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebutuhan terhadap konektivitas dan kapasitas kursi pesawat, saat libur panjang peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek pekan ini, terutama pada rute-rute favorit dapat tersedia dengan baik dan mencukupi.

Libur panjang selama empat hari (8-11 Februari 2024) diprediksi akan terjadi peningkatan traffik pergerakan penumpang yang lebih tinggi dari hari-hari biasa (week days). “Kami perkirakan ada kenaikan sebenar 5 persen dibandingkan hari-hari biasa,” ujar Dirjen Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (8/2/2024).

Diperkirakan masyarakat mulai melakukan perjalanan udara pada 7 atau 8 Februari menuju lokasi liburan atau kampung halaman, dan kembali pada 11 atau 12 Februari 2024.

Kristi mengatakan bahwa kebutuhan dapat tercukupi dengan kapasitas eksisting (regular) maupun penambahan kapasitas melalui perubahan tipe pesawat yang lebih besar (change bigger aircraft type) ataupun penambahan extra flight, misal untuk beberapa rute tertentu antara lain: CGK-DPS pp, CGK-KNO pp, CGK-PNK pp, CGK-PGK pp, CGK-PKN pp, CGK-SRG pp, SUB-DPS pp, BPN-BDJ pp, dan SUB-PKU pp.

Untuk rute luar negeri, terdapat penambahan kapasitas pada rute DPS-Xianmen pp, dan DPS-Guangzhou pp dengan kapasitas pesawat yang lebih besar. “Kami intens berkoordinasi dengan seluruh maskapai untuk memastikan kebutuhan seat dan penumpang mendapatkan pelayanan yang baik,” tuturnya.

Terkait tarif tiket pesawat, pastinya sesuai dengan ketentuan regulasi, tarif penumpang kelas ekonomi sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 tahun 2019 dan KM 106 tahun 2019, dimana sudah ada ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Baca Juga:  Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah.

“Selaku regulator, Kami mengingatkan maskapai untuk menerapkan tarif sesuai dengan ketentuan tersebut, dan kami melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya,” tegas Kristi.

Kepada masyarakat yang ingin berlibur, ia berharap masyarakat sebagai salah satu elemen penting dari industri aviasi dapat memberikan dukungan terkait pemenuhan ketentuan regulasi yang berlaku selama pelaksanaan penerbangan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Saya berharap masyarakat juga ikut serta mematuhi aturan yang berlaku seperti ketentuan waktu check-in, ketentuan bagasi, ketentuan pemeriksaan keamanan dan lainnya, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama menciptakan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,” ucap Kristi.

Sementara terkait pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan penerbangan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku (3S+1C), pihaknya secara khusus telah melakukan pemeriksaan secara langsung di Bandara Soekarno-Hatta pada minggu lalu, untuk memastikan hal tersebut.

“Selain itu saya juga telah mengintruksikan kepada 10 Kantor Otoritas Bandar Udara bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk pemenuhan aspek 3S+1C,” imbuh Kristi.[]

Baca juga; Anda belum tau dimana Lokasi TPS? Begini cara cek Online untuk Mencoblos di Pemilu 2024

Baca juga; Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Baca juga; Panwaslih dan The Aceh Institute Sosialisasi Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mengawasi Pemilu

Baca juga; Kapolda Aceh Pastikan Personel Siap untuk Amankan TPS

Baca juga; 172.789 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1445 H, Tahap I Berakhir 12 Februari 2024

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *