Sirekap Pilpres Data masuk 74 Persen: Suara Prabowo-Gibran 58,91 Persen, masih mengungguli Anies dan Ganjar

by
by
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JAKARTA — Penanews.co.id — Perolehan suara Pemilu Pilpres pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, masih menggungguli pasangan Capres lainnya, hingga Kamis (22/2/2024).

Ini merujuk pada hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga pukul 17.00 WIB

Melansir Kompas.com, Berdasarkan data rekapitulasi terbaru Sirekap, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 64.763.728 suara atau 58,91 persen.

Sementara, posisi kedua ditempati oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 26.480.088 suara atau 24,09 persen.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 18.685.929 suara atau 17,86 persen.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 616.942 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 74,94 persen TPS.

Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.[]

Baca juga; Ini Kriteria ASN yang Dipindahkan ke IKN” kata Menpan-RB

Baca juga; Elite 3 Parpol Pengusung “AMIN” Gelar Rapat Hari Ini

Baca juga; Daftar Lengkap 38 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi, Mayjen TNI Niko Fahrizal Jabat Pangdam IM

Baca juga; Jimly: Kubu 1 dan 3 Mau Gugat ke MK, Kalau Ketuanya Anwar Usman Mau Bagaimana?

Baca juga; Singgung Data Pemilu Terhubung Server Luar Negeri, Din Syamsuddin: Penghinaan Terhadap Negara

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *