Kondusif Jelang Pleno Suara Pemilu 2024 Kabupaten Aceh Besar

by
by
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Besar Sofian SH

KOTA JANTHO — Penanews.co.id — Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 tengah memasuki masa rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten oleh Komisi Independen Pemilihan.

Hingga saat ini tahapan pemilu menanti rekapitulasi ditingkat daerah Kabupaten Aceh Besar masih dalam kondisi hijau atau tergolong sangat kondusif. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Aceh Besar Sofian SH di Kota Jantho, Senin (26/2/2024).

“Kondisi politik dan jelang suasana rekapitulasi suara hasil Pemilihan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD RI dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditingkat Kecamatan sangat kondusif, sehingga ini menjadi contoh pelaksanaan pesta demokrasi yang baik,” ujar Sofian.

Untuk itu, Ia meminta kepada masyarakat baik simpatisan maupun partai politik agar dapat mengawal suara dengan sebaik-baiknya, jika terdapat kekeliruan ataupun pelanggaran agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, serta jika tidak terdapat perselisihan agar dapat menerima hasil dan keputusan dengan bijak.

“Tentu dalam rangka menjaga kondisi yang kondusif ini, kota berharap kepada masyarakat, simpatisan caleg, anggota partai politik, kawal suara dengan sebaik-baiknya, jika ada kekeliruan, pelanggaran, perselisihan supaya diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta jika tidak ada maka terimalah hasil dan keputusan dengan bijak,” harapannya.

Ia juga mengatakan rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten oleh Komisi Independen Pemilihan akan dilangsungkan mulai Rabu 28 Februari nanti.

“Rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten, sesuai jadwal akan dilangsungkan mulai Rabu lusa,” sebutnya yang juga mengapresiasi komitmen partai politik yang telah melaksanakan komitmen deklarasi Pemilu Damai hingga saat ini.[Sulm]

Baca juga; China desak AS ambil langkah capai gencatan senjata di Gaza

Baca juga; Hizbullah jatuhkan drone Hermes 450 Israel di Lebanon Selatan

Baca juga; Negara-negara Arab, Turki minta Pengadilan Iternasional nyatakan pendudukan Israel ilegal

Baca juga; Caleg PSI di Medan Gelapkan 4 Mobil rental, Dipolisikan

Baca juga; 2 Terdakwa Perdagangan Anak Orang Utan lintas Aceh-Medan Divonis 3 dan 2 Tahun Bui

Baca juga; 4.502 calon haji Aceh lunasi biaya perjalanan pada tahap satu

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *