BLANGPIDIE — Penanews.co.id — Seorang santri pesantren Madinatul Fata di Desa Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, bernama Muhammad Arajib, telah menggugah nurani dengan tindakannya. Ia meminta para orangtua santri, termasuk orangtuanya, untuk mengembalikan uang bila ada terima dari calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
“Apa yang disebut serangan fajar adalah praktik bertentangan dengan ajaran Islam. Uang yang diberikan dari caleg dengan harapan mendapatkan imbalan besar seharusnya tidak boleh diambil. Baik pemberi maupun penerima uang semacam ini sama-sama masuk neraka,” katanya di Blangpidie, Senin (4/3) malam.
Arajib menyampaikan gugahan moral ini dalam berceramahnya pada acara perpisahan santri di pesantren Madinatul Fata. Perpisahan itu dilakukan karena telah memasuki waktu libur di bulan puasa Ramadan, lansir Antara
Ratusan orangtua atau wali santri serta tokoh-tokoh masyarakat desa setempat ikut menghadiri dan meramaikan acara perpisahan yang dibarengi dengan acara kenduri dan doa bersama tersebut.
“Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua santri, jika ada menerima uang itu, kembalikanlah pada caleg yang memberikan. Kita harus bertindak sesuai dengan ajaran agama agar kita tidak masuk neraka saat di akhirat,” pintanya.
Dalam ceramahnya, Arajib memberikan teguran tegas kepada para orangtua yang hadir. Ia meminta agar uang “serangan fajar” bila ada yang menerima agar segera dikembalikan kepada caleg, baik yang sudah menang maupun yang kalah.
Seruan moral Arajib telah mengguncang komunitas pesantren dan masyarakat setempat. Ratusan santri pun bersorak memberi dukungan pada Muhammad Arajib untuk meneruskan ceramahnya.
Dikesempatan itu banyak wali santri yang terdiam saat mendengarkan ceramahnya. Tapi, banyak juga yang mendukung atas pesan moral yang disampaikan oleh santri yang masih duduk di kelas empat ponpes Madinatul Fata tersebut.
Tindakan Rajib ini membuat para orang tua dan wali santri berada dalam dilema. Apakah mereka akan mengikuti Rajib dan mengembalikan uang yang diterima, ataukah memilih untuk tetap bungkam demi keamanan dan kenyamanan.
“Kalau uang itu sudah habis, maka bapak-bapak dan ibu-ibu harus cari gantinya lalu kembalikan pada caleg itu. Lebih baik bekerja sebagai kuli dan mendapatkan uang sedikit, tapi halal, daripada mengambil uang dari caleg dan berisiko masuk neraka,” ungkapnya
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Yusuf saat diminta tanggapan, mengatakan tindakan Arajib menunjukkan keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Mengikuti ajaran agama lebih berharga daripada uang. Betul itu, semoga semangat Arajib ini menginspirasi banyak orang untuk berpegang pada prinsip kejujuran dan integritas, terutama dalam konteks politik dan pemilu,” katanya.[]
Baca juga; MPU Aceh: Membeli kurma dari produk Israel saat Ramadan hukumnya haram
Baca juga; Ketua DPRA Tak berkenan Hadiri, Undangan Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024
Baca juga ; Perolehan Suara DPRA Golkar di Dapil Aceh 1, Caleg Incumben Unggul
Baca juga; Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual perkara yang mendominasi di MS Nagan Raya
Baca juga; Izin BPR Aceh Utara dibekukan, LPS siapkan pembayaran klaim simpanan nasabah
Baca juga; Pemalsu dokumen 2.000 ton beras Bulog di Sumut, Jadi tersangka