SUKA MAKMUE – Penanews.co.id – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh gabungan personel Polri, TNI, dan Dinas Pemadam Kebakaran di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gelora Sawita Makmur (GSM) yang berada di antara Desa Kaye Unoe, Kecamatan Darul Makmur dan Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan pemadaman dilaksanakan pada Sabtu (30/05/2026) mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir, S.H., bersama Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Nagan Raya IPDA Riswan. Titik kebakaran berada pada koordinat 3.8655115, 96.427878 yang sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning pada Kamis, 28 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan ke lokasi, terdiri dari 7 personel Sat Samapta Polres Nagan Raya, 10 personel Polsek Darul Makmur, 2 personel Koramil 05 Darul Makmur, dan 2 personel Damkar Darul Makmur.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas menggunakan satu unit pompa air berkapasitas kecil milik Sat Samapta Polres Nagan Raya serta peralatan manual berupa 10 buah timba. Pemadaman dilakukan secara intensif dengan memanfaatkan sumber air yang tersedia di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lokasi kebakaran merupakan lahan HGU PT. Gelora Sawita Makmur yang terbengkalai dan memiliki karakteristik tanah gambut. Kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan cara dibakar oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Hingga penghentian kegiatan pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil melakukan pemadaman sekitar 10 persen dari area yang terbakar. Kepulan asap tebal masih terlihat di sejumlah titik dan sesekali muncul kobaran api akibat kondisi lahan gambut yang mudah menyimpan bara di bawah permukaan tanah.
Proses pemadaman menghadapi berbagai kendala, di antaranya keterbatasan peralatan, kapasitas pompa air yang kecil, sulitnya mendapatkan sumber air, serta tidak tersedianya kanal maupun kolam penampungan air di area perkebunan PT. GSM. Selain itu, pihak perusahaan dan instansi terkait yang diharapkan dapat mendukung proses pemadaman belum hadir di lokasi saat kegiatan berlangsung.
Dari hasil analisa di lapangan, api terus menjalar secara perlahan mengikuti arah angin dan berpotensi meluas ke area HGU PT. GSM lainnya di wilayah Desa Babah Lueng. Kondisi lahan gambut dengan kedalaman mencapai 2 hingga 3 meter serta banyaknya semak belukar menjadi faktor utama yang menyulitkan proses pemadaman.
Personel gabungan tetap berupaya melakukan pengendalian api dan pendinginan di sejumlah titik guna mencegah kebakaran semakin meluas. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memperkuat upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Polres Nagan Raya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, dan kerugian ekonomi yang besar. Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dan stakeholder terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Skip to content





