KPK Cegah Sekjen DPR RI Cs Bepergian ke Luar Negeri

by
by
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik telah mencegah tujuh orang dalam kasus pengadaan rumah dinas DPR RI bepergian ke luar negeri, Selasa (5/3/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

JAKARTA — Penanews.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri. Ketujuhnya dicegah menyangkut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas.

Saat ini lembaga Anti rasuah tersebut memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah yang mencakup kasur dan lainnya yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

“Agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, lansir Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Ali tidak mengungkapkan nama sejumlah pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Ia hanya mengatakan bahwa pencegahan diajukan untuk tujuh orang yang berlatar belakang penyelenggara negara dan swasta.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan hingga Juli 2024. Artinya, selama kurun waktu tersebut ketujuh orang itu tidak boleh ke luar negeri.

“Tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” tutur Ali.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, ketujuh orang tersebut adalah Indra; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; dan Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Lalu, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta bernama Edwin Budiman.

Dalam kasus ini, Sekjen DPR Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023. Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan. 

Berdasarkan pantauan saat itu, Indra naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK menggunakan kalung dengan lanyard merah. 

Baca Juga:  Top Up Uang Elektronik dan Dompet Digital Dikenakan PPN 12 %, ini Penjelasan DJP

Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.[]

Baca juga; Kementerian BUMN sediakan 80 ribu kuota mudik gratis Lebaran 2024

Baca juga; Kemlu Catat 3.428 WNI Korban Penipuan Online selama 2020-2023

Baca juga; Prabowo: Dalam 5 tahun ke depan, pertumbuhan ekonomi RI capai 8 persen

Baca juga; Menkeu nyatakan Tahun ini THR ASN Cair Penuh

Baca juga; Menkeu: Investasi pada SDM Indonesia Semakin Penting dan Mendesak

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *