Mensos di Sidang MK: Kami Tak Berani Usulkan Anggaran Bansos El Nino

by
by
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak berani mengusulkan anggaran bantuan untuk antisipasi dampak El Nino. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketidaktahuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tentang kondisi keuangan negara, dia mengaku tidak berani mengusulkan anggaran antisipasi dampak El Nino (bansos El Nino)z apa bisa atau tidak bisa.

Hal itu dia sampaikan Risma saat memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 Jakarta, Jumat (05/04/2024).

Sebelumnya Risma dipanggil oleh MK untuk menjelaskan penyaluran  bansos, program pemerintah yang disebut oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dipolitisasi untuk mendongkrak suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Awalnya, Risma ditanya oleh Ketua MK Suharyanto terkait usulan anggaran bantuan El Nino yang diberikan pada masyarakat pada November-Desember 2023, dengan nilai total Rp400 ribu per-keluarga penerima manfaat, lansir CNN Indonesia

Suharyanto menanyakan apakah bantuan El nino termasuk usulan Kemensos.

.”Kalau berkaitan dengan usulan anggaran tahun yang akan berjalan, tahun berikutnya, untuk (bansos) El Nino itu Kemensos apakah kebijakan sendiri atau harus diusulkan oleh Kementerian terkait, termasuk Kemensos?” tanya Suharyanto.

Risma pun dengan spontan menjawab tidak berani mengusulkan. Setelah menyatakan itu, Risma tertawa kecil.

“Kami enggak berani mengusulkan,” kata Risma.

“Kami enggak berani mengusulkan karena kami kan enggak tau kondisi keuangan apakah bisa atau tidak,” ujarnya lagi.

Risma menjelaskan pengadaan bantuan biasanya disepakati setelah melakukan rapat dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa. Karena kami tidak berani. Kami kan tidak tau kondisi makro (ekonomi RI),” kata Risma.

MK kembali melakukan sidang sengketa Pilpres pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan. Pihak lain yang dianggap perlu didengarkan keterangan itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini serta pihak DKPP.

Baca Juga:  Tiga Kelompok Pendemo di Patung Kuda Desak Anies, Ganjar dan Para Pendukungnya Terima Kekalahan

Para pihak itu akan memberikan keterangan untuk dua perkara sekaligus. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin.

Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.

Adapun pihak terkait dalam sengketa ini adalah tim 02 Prabowo-Gibran. Oleh sebab itu, mereka pun akan hadir di dalam sidang.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Anies-Muhaimin ingin MK mendiskualifikasi Gibran karena tak memenuhi syarat pencalonan. Sementara itu, Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Salah satunya dengan mempolitisasi bansos.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *