Artis Rio Reifan kembali ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika

by
by
Terdakwa artis Rio Reifan (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). (Foto; ANTARA/Fakhri Hermansyah/wsj)

JAKARTA — Penanews.co.id — artis peran Rio Reifan kembali ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rio ditangkap di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta,  Minggu, (28/04/2024) mengatakan “Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur.”

Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.

“Iya ada (penangkapan) yakni artis RR,” kata Panjiyoga.

Lebih jauh dia juga membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.[]

Baca Juga:  Siswi SD Korban Bully di Lamongan Meninggal, 9 Saksi Diperiksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *