DPR Aceh Lantik Aramiko Aritonang sebagai Anggota DPRA Pengganti Antarwaktu

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat (PR) Aceh melantik Aramiko Aritonang Resmi sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antar Waktu dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2024 dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II. Senin, 27 Mei 2024 pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Gedung DPR Aceh.

Pada rangkaian prosesi pelantikan, Aramiko Aritonang mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Raja Keumangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Paduka Wali Nanggroe Aceh, Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Setda Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, dan Forkopimda.

Wakil Ketua DPRA, Dr. T. Raja Keumangan, SH, MH, yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.4/03599/OTDA tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri menugaskan DPR Aceh untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap Saudara Aramiko Aritonang, S.Sos yang menggantikan Saudara Hendra Budian sebagai anggota DPR Aceh dari Partai Golongan Karya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris DPR Aceh kemudian membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPR Aceh dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh. Aramiko Aritonang, S.Sos resmi diangkat sebagai anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam sambutannya, Dr. T. Raja Keumangan menyatakan keyakinannya bahwa Aramiko Aritonang akan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memberikan inovasi dan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan.

Baca Juga:  Om Bus Tak Bisa Teken Pernyataan Bersedia Menjalankan MOU Helsinki dan UUPA di DPRA, Gegara ini

Aramiko diangkat menjadi anggota DPR Aceh menggantikan Hendra Budian yang sudah mundur dari partai Golkar terhitung sejak 29 September 2023. Pada Pemilu 2024, Hendra Budiman mencalonkan diri sebagai anggota DPRA dari PPP. Namun, ia gagal untuk periode kedua.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *