Sinergisitas PBF, Langkah Maju Pendistribusian Obat di Aceh

by
by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh), Yudi Noviandi, secara langsung membuka kegiatan sosialisasi hasil pengawasan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan diskusi terkait pembentukan pengurus Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Aceh pada Senin (01/07/2024) di aula pertemuan BPOM Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur dan Kepala Cabang Pedagang Besar Farmasi (PBF) beserta Pengurus GP Farmasi se-Aceh.

PBF sebagai perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat serta/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diwajibkan memiliki sertifikat CDOB dalam menyelenggarakan kegiatannya.

Tujuan utama dari persyaratan ini adalah untuk memastikan mutu dan keamanan produk obat dan makanan sepanjang jalur distribusi atau penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya.

Selama sosialisasi, beberapa materi penting disampaikan, termasuk Peraturan BPOM Nomor 06 Tahun 2020 tentang CDOB dan Peraturan BPOM Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif. Selain itu, sesi tanya jawab dan diskusi juga diadakan. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pelaksana kerja di PBF terkait peraturan terbaru yang menjadi acuan BPOM dalam melakukan pemeriksaan ke sarana.

Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan diskusi mengenai pembentukan pengurus GP Farmasi Aceh tahun 2024-2029. Diharapkan, pembentukan ini dapat meningkatkan sinergi dalam penyaluran obat yang aman dan bermutu di Aceh. BPOM Aceh berkomitmen dan selalu siap bermitra dengan GP Farmasi dalam membantu memajukan penyaluran obat di Aceh.

Baca Juga:  16 unit rumah di Komplek PJKA Langsa ludes di lahap Api

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *