KPK Sibuk, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Batal Diperiksa

by
by
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK | Foto Tangkapan Layar.

JAKARTA — Penanews.co.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sejak pagi tadi telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi DJKA, namun batal diperiksa. Hasto menyebut dia batal diperiksa karena KPK sibuk.

Pada pemanggilan sebelumnya Hasto tidak bisa hadir dan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut pada Jumat besok (16/08/2024), Hanya, dia meminta kepada KPK untuk mempercepat pemeriksaan menjadi hari ini.

“Seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus. Namun tanggal 16 Agustus kan ada pidato kenegaraan, dari Presiden. Kemudian yang kedua kami juga ada diskusi,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024) dilansir detikNews.

Permintaan untuk mempercepat pemeriksaan menjadi hari ini disampaikan Hasto melalui surat resmi.

“Sehingga pada hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari,” tambahnya.

Meski sudah tiba di KPK, Hasto belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Menurut dia KPK sangat sibuk.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut,” tutur dia.

KPK dan Hasto pun sepakat untuk melakukan penjadwalan ulang. Hasilnya disepakati pemeriksaan dijadwal ulang pada Selasa (20/08) pekan depan.

“Akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus, hari Selasa jam 10.00 pagi,” kata dia.

Hasto mengatakan akan hadir di gedung KPK pada Selasa pekan depan. Dirinya menyebut akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.

“Sehinga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya dengan sejujur-jujurnya,” katanya.

KPK sebelumnya memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (19/7). KPK mengatakan Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya.

Baca Juga:  Pakar Hukum: Sengketa Hasil Pemilu, MK hitung selisih suara bukan penyaluran bansos

“Informasi dari satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya. Akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *