BPI KPNPA RI Kecam Kepala BPIP Yudian Wahyudi Terkait Pelarangan Paskibraka Pakai Jilbab

by

JAKARTA — Penanews.co.id — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar Mengecam keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.

Tebe Sukendar melihat adanya motif tersembunyi dari BPIP terkait dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais

Dalam rilisnya yang diterima redaksi Jumat (16/08/2024) Tebe Sukendar menyebutkan “Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama, dan jangan ada yang bermain main diranah ini karena masyrakat juga sudah mengetahui ada pihak pihak tertentu yang secara sengaja bermain diranah agama dan ini sangat sensitif ” jangan buat umat marah ” ujarnya

Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Tebe Sukendar mendesak segera dicabut.

Dia juga menambahkan jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Ia menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujarnya.

Kang Tebe Sukendar juga meminta Julian Wahyudi selaku Ketua BPIP dicopot dari jabatan nya

Sebelumnya terdapat kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet.

Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Sebelumnya diberitakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi telah membatalkan larangannya untuk tidak berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024. Hal ini menyusul kritik pada aturan BPIP soal penyesuaian seragam anggota Paskibraka.

Baca Juga:  Keren !! Satgas Investel BPI KPNPA RI Sulawesi Barat Turun Gunung Dalam Pendampingan Karyawan Korban PHK PT WKSM Mamuju

Yudian mengatakan saat upacara kenegaraan 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), anggota Paskibraka putri nasional 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian lansir detikNews, Kamis (15/8/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *