MEULABOH — Penanews.co.id — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Aceh Barat berhasil mengamankan, seorang karyawan dari toko ritel waralaba (Alfanmart), bernama Sintiana di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, sehubungan dengan beredarnya sebuah video yang diduga sebagai hoaks.
Melansir Antara “Karyawati ini kita panggil dan dimintai keterangan terkait unggahan video adanya pembunuhan karyawati di sebuah toko ritel,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy,di Meulaboh, Sabtu malam.
Fachmi menguraikan bahwa video berdurasi lebih dari satu menit tersebut awalnya diunggah oleh seorang karyawati ke grup internal mereka. Tak lama kemudian, video itu diambil oleh seorang teman dan diunggah ke media sosial, khususnya dalam cerita WhatsApp.
Tak disangka, video tersebut cepat viral dan memicu kekacauan di kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Dalam video tersebut terdapat seorang pengunjung diduga melakukan pencurian di toko yang ia jaga, dan di bagian akhir video terdapat gambar karyawati diduga menjadi korban perampokan dan dibunuh.
Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan, video di awal yang tersebar merupakan fakta bahwa terdapat seorang pembeli diduga sedang mencuri parfum senilai Rp300 ribu.
Namun video yang memperlihatkan adegan seorang karyawati toko mendapatkan kekerasan oleh dua orang pria, diduga merupakan video yang terjadi di Sumatera Utara dan tidak terjadi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat seperti yang tersiar dalam video.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian memanggil karyawati toko ritel guna dimintai keterangan.
“Pelaku sudah menyampaikan keterangan yang sebenarnya, dia telah meminta maaf atas video hoaks yang beredar,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.[]