OTK Bubar Paksa Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dan Refly Harun

by

JAKARTA — Penanews.co.id — Sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan secara paksa sebuah forum diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” berlangsung di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Sabtu, (28/092024).

Mengutip berita viva.co.id, acara tersebut juga dihadiri oleh Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, serta Refly Harun, seorang pakar hukum tata negara terkemuka.

Din Syamsuddin dengan tegas mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh segerombolan orang misterius tersebut, menilai insiden itu sebagai serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme,” ujar Din Syamsuddin dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Refly Harun, Sabtu.

Refly Harun, Said Didu dan Din Syamsuddin konferensi pers diskusi dibubarkan OTK
Refly Harun, Said Didu dan Din Syamsuddin konferensi pers diskusi dibubarkan OTK | Photo :Youtube Refly Harun

Din Syamsuddin juga menilai tindakan anarkis tersebut merusak kehidupan bangsa. Ia pun meminta aparat kepolisian segera mengatasi kejadian tersebut.

“Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anarkisme,” kata dia.

.”Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini,” ucap Refly.

Dalam video terlihat, aksi anarkisme itu dilakukan oleh sejumlah OTK. Mereka langsung datang masuk ke dalam hotel dan mengacak-acak diskusi yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. []

Baca Juga:  Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang: Pengacara Bantah Pelaku Terima Order

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *