BANDA ACEH — Penanews.co.id — Sejumlah 81 calon anggot Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih pada pileg yang lalu hanya 76 orang yang resmi dilantik pada rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRA periode 2024-2029, Senin (30/9/2024). Sementara lima diantaranya ditunda pelantikannya.
Dari kelima anggota DPRA terpilih yang tidak turut diambil sumpahnya itu adalah Safaruddin (Gerindra), Iskandar Usman (PA), Ismail A Jalil (PA), Tarmizi SP (PA), Teuku Raja Keumangan (Golkar).
Kesemua mereka diketahui maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada November mendatang. Sehingga untuk kelima anggota dewan terpilih tersebut tidak dilakukan pelantikan atau di tunda pengambilan sumpah.
Pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Proses pengambilan sumpah sendiri berlangsung khidmat.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-Haytar juga melakukan peusijeuk secara adat sesuai dengan UUPA.
Dalam pengambilan sumpah jabatan itu, Zulfadli dari Partai Aceh ditunjuk sebagai Ketua Sementara dan Saifuddin Muhammad dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wakil Ketua Sementara.
Dalam proses pengambilan sumpah jabatan anggota DPRA periode 2024-2030 itu, juga turut hadir Pj Gubernur Aceh, Safrizal dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ribuan masyarakat pendukung dari masing-masing anggota dewan terpilih juga terliat memadati kantor DPR Aceh sebagai bentuk dukungannya[]