Warga Aceh Tengah Tolak Keberadaan Tambang PT PNM

by
Warga menolak keberadaan perusahaan tambang PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PMN) di Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah. | foto: ist

BANDA ACEH — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendukung penolakan warga terhadap perusahaan tambang PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PMN) di Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah. Penolakan ini diungkapkan pada Selasa, (22/10/2024), saat perwakilan perusahaan mengadakan sosialisasi.

Warga mengekspresikan penolakan mereka dengan membentangkan spanduk.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat terkait dampak negatif aktivitas tambang menjadi alasan utama penolakan ini. Ia mengungkapkan bahwa potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga menjadi isu krusial.

Selain itu, keberadaan tambang dinilai dapat merusak ekosistem dan memperburuk kondisi lingkungan, serta menambah beban sosial-ekonomi masyarakat. Meskipun PT PMN baru merencanakan kajian studi, penolakan warga sudah mulai terlihat dengan berkumpulnya mereka untuk menyuarakan kekhawatiran terhadap perusahaan tambang tersebut.

Ia mengatakan, WALHI Aceh sudah mengetahui rencana penolakan perusahaan tambang milik PT PNM. Karena warga setempat yang diwakili oleh Kepala Mukim dan empat kepala kampung sudah menyurati WALHI Aceh untuk meminta melakukan pendampingan dan advokasi penolakan perusahan tambang tersebut. 

“Meskipun sampai saat ini WALHI Aceh belum mendampingi secara langsung, namun kami siap bersama warga setempat untuk menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut,” kata Ahmad Shalihin, Selasa (22/10/2024).

Ia menjelaskan, lokasi tambang yang diperkirakan luas mencapai 996,8 hektar memiliki dampak negatif terhadap penghidupan masyarakat serta lingkungan hidup. Terutama akan mengganggu sumber perekonomian warga, seperti akan rusak lahan pertanian dan perkebunan.

Dalam Kemukiman Pameu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, lanjutnya, terdapat 28 sungai yang cukup banyak tersimpan kekayaan alam dan biodiversitas yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta berperan menjaga keseimbangan alam.

Dampak negatif lainnya, warga sebanyak 1.859 jiwa yang terdiri dari 959 jiwa laki-laki dan 900 jiwa perempuan di empat kampung, yaitu Kampung Tanjung, Paya Tampu, Meurandeh Paya, dan Kuala Rawa terancam digusur. Mereka terancam harus dipindahkan saat perusahaan tambang tersebut beroperasi.

“Kalau perusahaan itu beroperasi di sana, ancaman lainnya adalah akan terjadi berbagai bencana, terutama bencana hidrologi dan berpotensi akan terjadi konflik satwa,” tegasnya.

Baca Juga:  Galus Semakin Tak Kondusif, LP KPK Beberkan 12 Dosa Pj. Bupati Alhudri

Kemukiman Pameu merupakan daerah yang sudah diduduki oleh warga sudah beratus tahun. Hal ini dibuktikan ada sejumlah makam tua, situs sejarah dan berbagai kearifan lokal lainnya. Bila perusahaan tersebut beroperasi, dipastikan makam dan situs budaya yang lama dipertahankan oleh warga bakal hilang.

Dalam pengumuman studi AMDAL yang diterbitkan di media massa jelas dituliskan lebih banyak dampak negatif dibandingkan yang positif. Di antaranya dituliskan bakal terjadi penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, terganggu flora dan fauna. Selain itu juga bakal timbul limbah padat, limbah beracun B3, penurunan kesehatan masyarakat dan terjadi perubahan ruang dan lahan.

“Semua dampak negatif itu nanti tidak hanya warga setempat yang dirasakan, tetapi juga puluhan ribu warga lainnya di hilir nantinya,” jelasnya.

Oleh karena itu, WALHI Aceh meminta kepada seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun lainnya untuk menghargai sikap kritis warga yang menolak keberadaan tambang tersebut. Karena warga khawatir keberadaan perusahaan tersebut akan merusak lingkungan hidup, hilang hak – hak asasi, konflik sosial, dan hilang sumber-sumber penghidupan masyarakat, tidak hanya masyarakat dalam Kemukiman Pameu, juga akan berdampak terdampak masyarakat lainnya.

“Jadi kami (WALHI Aceh) meminta siapapun untuk menghargai sikap warga yang menolak perusahaan tambang itu,” tegasnya.

WALHI Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk secara bersama-sama membantu warga Kemukiman Pameu yang sedang berjuang mempertahankan hak atas lingkungan hidup mereka. Mereka sedang berjuang untuk mempertahankan tahan mereka agar tidak rampas oleh perusahaan tambang yang merusak alam mereka yang masih asri.

“Hal yang tak kalah penting, kami juga meminta warga setempat untuk tetap konsisten dengan sikap menolak perusahaan tambang. WALHI Aceh siap mendampingi dan mengadvokasi aspirasi warga setempat,” tegasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *