YOGYAKARTA — Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren mendatangi Mapolda DIY pada Selasa (29/10/2024) untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku penusukan dan pengeroyokan dua santri dari Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Sewon, Kabupaten Bantul, tanpa diskriminasi.
Melansir iNews menunjukkan, sejak pagi, gelombang santri yang dipimpin para kiai mulai berdatangan. Kehadiran mereka juga didukung oleh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) DIY dan berbagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren mengadakan orasi secara bergiliran, termasuk Ibu Nyai dari pondok pesantren tempat santri korban menuntut keadilan. Mereka berharap kasus ini segera dituntaskan dan para pelaku dapat diadili.
Selain itu, massa juga mengutuk peredaran minuman keras (miras) yang semakin masif di DIY. Mereka menuntut agar pemerintah mengambil langkah untuk mengendalikan peredaran miras demi melindungi generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY Abdul Mukti mengatakan, gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik. Dia memperingatkan bagi siapa pun agar tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik, dia mendoakan pihak tersebut akan binasa.
“Gerakan kami murni karena ingin keadilan,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Ada 7 tuntutan yang disampaikan di hadapan massa santri. Dia meminta agar kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak akan menurunkan massa semakin banyak.
“Saat ini baru 2 persen saja sudah memenuhi halaman Polda. Kalau tidak tuntas maka akan kami kepung Mapolda. Siapa pun di luar sana, jangan berbuat ulah dengan santri,” katanya.
Di hadapan massa, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan mereka berhasil menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu
“Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu. Penangkapan dua pelaku itu dilakukan pada Senin (28/10/2024) malam,” kata Kapolda.
Suwondo menceritakan penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku awal. Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam. Dan dari keterangan mereka semalam, tertangkap satu orang lagi.
“jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB satu orang,” kata Suwondo.