Desak Polri Tangkap Artis yang Promo Judi “Online”, BPI KPNPA RI: Jangan Tebang Pilih

by
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar | Foto Istimewa

JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.

Desakan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan “Sadbor” yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.

TB Sukendar mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online.

Baca Juga; BPI KPNPA RI Desak Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Mandek di Lingga

“Kami setuju para artis yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum,” kata Tubagus kepada wartawan Sabtu (9/11/2024). Sebatas Informasi dikutip media ini ada beberapa nama artis yang sudah dikantongi oleh Kepolisian dan harus segera diungkap ke publik.[]

Baca Juga:  176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Ikuti Isbat Nikah, Mensos Risma: Sekarang Semuanya Sudah Jelas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *