Pesan Tom Lembong dari Tahanan, Masih Banyak Jaksa yang Profesional

by
Pesan Tom Lembong dari Tahanan, Masih Banyak Jaksa yang Profesional | Foto Antara

JAKARTA — Thomas Trikasih Lembong, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menulis pesan dari dalam tahanan. Pesan tersebut ditulis tangan oleh Tom Lembong pada secarik kertas dan diunggah melalui akun Instagram @tomlembong, yang kini dikelola oleh tim atas arahan dan kuasa hukumnya.

Dalam surat yang disampaikan pada Minggu (10/11), Mantan Menteri Perdagangan itu , ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik yang sudah maupun yang masih membantu dirinya.

“Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” kata Tom Lembong dalam suratnya, lansir CNN Indonesia Minggu (10/11/2024)

Baca juga; Kuasa Hukum Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka ke PN Jaksel

Tom juga menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia percaya bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” ujarnya.

Baca juga; Eks Menteri Kabinet Jokowi Ditahan Kejagung, Diduga Korupsi Gula

Di akhir pesan, Tom Lembong menegaskan bahwa ia tetap mencintai Indonesia dan bertekad untuk terus mengabdi bagi bangsa.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik…,” ujarnya.

Baca Juga:  Perusahaan Asing Kembali Caplok Pulau di Indonesia, Begini Modusnya

Pesan ini menggambarkan keteguhan hati Tom Lembong meski tengah menghadapi proses hukum, serta harapannya agar negara ini dapat menjadi lebih baik di masa depan.

Baca juga; Kejagung Tetapkan Perempuan ini Tersangka Suap Hakim

sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Baca juga; Setelah Heboh, Dirdik Jampidsus Kejagung Ngaku Jam Aspal Rp 4 Juta

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *