Dua Warga Aceh Ditangkap Polda Sumut Bersama 272 Kg Ganja

by
Dua Warga Aceh Ditangkap Polda Sumut Bersama 272 Kg Ganja | Foto: Dok. Polda Sumut.

LANGKAT – Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 272 kilogram ganja yang dibawa dari Provinsi Aceh, dengan menangkap dua pelaku dalam kejadian yang berlangsung di Kabupaten Langkat pada Sabtu (9/11/2024) dini hari.

Penangkapan ini terjadi di Jalan Thamrin, Kecamatan Babalan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap mobil yang membawa narkoba tersebut.

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah Saprizal (37) dan Suhada (30), warga Aceh.

Baca juga; TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84 Kg Kokain dan Sabu di Perairan Terluar RI

“Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh,” kata Hadi, Senin (11/11/2024),.melansir detikSumut.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pada Jumat (8/11) malam, yang menyebutkan adanya mobil yang membawa ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Baca juga; Polda DIY Ungkap Ladang Ganja 3 Hektar di Aceh, ini Kronologisnya

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dimaksud di perbatasan Aceh-Sumut.

Setelah lima jam menunggu, mobil tersebut akhirnya melintas, dan petugas langsung melakukan pengejaran. Ketika mobil dihentikan di Jalan Thamrin, kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak ban mobil untuk mencegah kaburnya para pelaku.

Baca juga; 2 Pemuda Aceh Selip Sabu di Sepatu Diamankan Petugas Bandara SIM

Polda Sumut kini tengah melanjutkan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba ini dan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.

“Pelaku melawan, lalu tim menembak ban mobil. Setelah itu, tim langsung mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Setelah digeledah, ditemukan 272 kilogram ganja yang dibungkus di dalam 11 goni. Ganja tersebut diletakkan para pelaku di kursi mobil bagian tengah dan di bagasi.

Baca Juga:  Skandal Korupsi di PT Timah: BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Dalami Peran PNS Distamben Babel dan Sang Istri dalam Kejahatan Korporasi

Baca juga; Pria Aceh Utara Pengirim Sabu Modus Asam Sunti via Bandara SIM Dibeurekah

Rencananya, kata Hadi, ganja itu akan diedarkan ke luar Pulau Sumatra. Pihak kepolisian saat ini telah mengidentifikasi pemilik ganja tersebut dan tengah mengejarnya.

“(Rencananya) akan didistribusikan keluar Pulau Sumatra. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *