BANDA ACEH – Penanews.co – Kematian tragis Anton (32), ASN Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang tewas ditikam oleh istrinya, Deka Ayu (30), menyisakan kisah yang mulai terungkap dari pihak keluarga korban.
Di tengah kasus penikaman yang terjadi di halaman Masjid At-Taqwa Kayuagung, keluarga Anton mengungkap fakta lain yang terjadi hanya beberapa hari sebelum nyawanya berakhir.
Pihak keluarga membantah sejumlah hal yang beredar dan membeberkan kondisi korban sebelum kejadian.
Kakak kandung Anton, Andre (38), mengatakan bahwa dua hari sebelum insiden penikaman, adiknya sempat mendatangi penasihat hukum Aulia Aziz Al Haqqi.
Kedatangan Anton saat itu bukan tanpa alasan.
Mengutip Bangkapos.com, Ia disebut tengah berkonsultasi mengenai rencana perceraian dengan istrinya sekaligus berencana melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
“Dua hari sebelum kejadian penusukan merupakan hari terakhir saya bertemu dengan adik saya. Kami ke penasihat hukum untuk konsultasi terkait KDRT yang dialami adik saya serta proses perceraian yang akan dijalani,” ujar Andre saat ditemui di kediamannya, Selasa (22/9/2026) sore.
Pengakuan tersebut menambah sisi lain dalam kasus yang berujung pada tewasnya Anton.
hanya berselang dua hari setelah berkonsultasi mengenai persoalan rumah tangganya, Anton akhirnya ditemukan tewas setelah ditikam istrinya di halaman masjid.
Menurut Andre, korban kerap mengalami tindakan kekerasan fisik dari pelaku.
“Salah satu bukti yang disiapkan adalah luka memar di bagian paha akibat pukulan benda tumpul, termasuk helm,” ujarnya.
Jeratan Pinjol dan Tuntutan Nafkah
Selain persoalan KDRT, Andre menjelaskan bahwa adiknya juga menghadapi tekanan finansial usai berpisah rumah.
Saat mediasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pelaku mengajukan tuntutan nafkah sebesar Rp9 juta per bulan untuk kebutuhan anak kedua mereka yang berusia 7 bulan.
Nilai tuntutan tersebut berada di luar kemampuan korban sebagai seorang ASN.
“Pelaku menuntut uang bulanan sebesar Rp9 juta dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan anak kedua mereka yang baru berusia tujuh bulan. Korban merasa keberatan karena dengan gajinya sebagai ASN tidak mampu. Apalagi saat itu dirinya sudah tidak mempunyai uang,” jelas Andre.
Meski demikian, Anton tetap berupaya memenuhi kewajiban tersebut hingga nekat mengajukan pinjaman pada aplikasi pinjaman online (pinjol).
“Pada Agustus 2026 lalu, korban sempat mentransfer uang sebesar Rp11 juta kepada pelaku,” ujar Andre.
Hubungan Kurang Harmonis
Pihak keluarga juga menceritakan hubungan pelaku dengan keluarga besar korban yang dinilai kurang harmonis.
Deka disebut jarang bersosialisasi saat sempat tinggal bersama di SP Padang, serta tidak hadir saat ayah kandung korban meninggal dunia hingga acara 40 hari.
“Kalau korban sedang berkumpul bersama keluarga di depan rumah, ia (pelaku) langsung mengirim WhatsApp agar adik saya cepat masuk ke rumah,” kata Andre.
Dalam kesempatan tersebut, Andre sekaligus meluruskan kabar mengenai kondisi kesehatan anak korban.
Pihak keluarga membantah isu yang menyebutkan bahwa penikaman dipicu oleh penolakan biaya pengobatan anak yang sedang sakit. Menurutnya, kedua anak korban dalam keadaan sehat.
Mengenai luka pada anak kedua korban yang berusia 7 bulan saat kejadian, Andre menyebut hal itu terjadi akibat tersayat pisau ketika insiden penikaman berlangsung.
Pihak keluarga kini menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan berharap kasus ini diusut secara tuntas.
“Kami berharap semoga pihak kepolisian mengungkap kasus ini, apakah ada unsur perencanaan atau ada keterlibatan orang lain,” pungkasnya.
Harapan Keluarga
Kini, keluarga Anton hanya bisa berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
“Kami berharap semoga pihak kepolisian mengungkap kasus ini, apakah ada unsur perencanaan atau ada keterlibatan orang lain,” pungkas Andre.
Anton, yang baru setahun dilantik sebagai ASN, kini tinggal kenangan.
Bagi keluarga, rentetan penderitaan yang dialami Anton sejak awal pernikahan menjadi luka yang sulit dilupakan.[]







