Mendagri; Bansos Dihentikan Selama Pilkada, Kecuali Daerah ini

by
Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada -| Foto Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara bantuan sosial (bansos) selama pelaksanaan Pilkada.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa, 12 November 2024, setelah Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan permintaan dari Komisi II untuk menunda distribusi bansos hingga Pilkada selesai.

“Pak Bima Arya (Wamendagri) menyampaikan bahwa teman-teman komisi 2 minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali terima kasih. Apalagi bolanya dari komisi 2, kami tinggal bolanya di smash aja,” ujar Tito, melansir disway.id

Baca juga; Wamendagri; 14 Pj Kepala Daerah Akan Diganti, Apakah termasuk Aceh?

Tito menambahkan, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran bansos tetap akan dilanjutkan di daerah yang sedang mengalami bencana, seperti yang terjadi di Flores, NTT, akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Baca juga; PKK Aceh Jamu Rombongan DWP Ditjen Bina Adwil Kemendagri

“Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang enggak mungkin juga engga kita kasih bansos,” kata Tito.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

Baca juga; Pejabat Eselon 1 di Bappenas Terima Bansos

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy dalam rapat bersama Mendagri, Senin, 11 November 2024.[]

Baca Juga:  Honorer Titipan Pejabat Meningkat Jelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Sumber dilansir Disway.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *