DPR RI Sorot Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Indikator Jasa Angkut Barang Carut-Marut

by

JAKARTA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 pada Senin (11/11/2024), menimbulkan perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwenang. Kecelakaan ini diduga dipicu oleh rem blong pada truk pengirim barang yang menyebabkan tabrakan beruntun. Peristiwa tersebut menelan korban sebanyak 30 orang, dengan rincian beberapa orang mengalami luka berat dan ringan, sementara sejumlah lainnya dilaporkan meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai kecelakaan ini menunjukkan masih adanya masalah serius dalam pengawasan terhadap truk pengirim barang, yang telah berulang kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Ia menganggap kecelakaan beruntun ini sebagai indikator buruknya ekosistem industri jasa pengiriman barang di Indonesia.

“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang korban jiwa. Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait ekosistem industri logistik kita,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca juga; DPR RI Sorot Keterlibatan ‘Ordal’ Diperedaran Narkoba Ditindak Tegas

Sebuah truk ekspedisi dilaporkan menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92 arah Jakarta. Kecelakaan maut ini merenggut satu nyawa dan menyebabkan 29 orang luka-luka. Selain itu, puluhan belasan kendaraan roda empat mengalami kerusakan ringan hingga berat.

Huda mengatakan tumbuhnya industri jasa pengiriman barang dalam beberapa tahun terakhir layak disyukuri. Kendati demikian pertumbuhan ini harusnya dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Baca juga; Rp 15 Milyar Pokir Pon Yahya Anggota DPRA di Aceh Timur Fiktif

Baca Juga:  LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI

“Sebenarnya regulasinya sudah ada. Hanya saja proses implementasi di lapangan yang kerap bermasalah sehingga proses pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan awak kendaraan menjadi lemah,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Dia mengungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang dimuat truk, klasifikasi jalan yang bisa dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk melihat kelayakan angkutan barang di jalan raya.

Baca juga; Rapat Tertutup, DPR Ingatkan BIN Tak Jadi Alat Pemenangan Pilkada

“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa,” katanya seraya menyayangkan kejadian yang kerap terjadi di lapangan.

Lebih lanjut, Huda menilai lemahnya pengawasan terhadap awak truk juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya. Ia mengatakan bahwa tak sedikit pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional lantaran alasan menekan biaya.

Baca juga,; Zulfadli Kembali Jadi Ketua DPR Aceh Periode 2024–2029

“Mereka merekrut awak truk secara asal dengan tidak mempertimbangkan kompetensi, kecukupan umur, hingga profesionalitas hanya karena bisa dibayar murah. Di sisi lain pemerintah seolah tutup mata sehingga muncul kasus pengemudi di bawah umur, kasus sopir tembak, hingga awak truk yang pengguna narkoba,” katanya.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Dengan tegas, ia menyampaikan bahwa jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR, merekrut awak kendaraan secara asal, hingga melanggar tonase kendaraan.

Baca Juga:  Polemik Jilbab Paskibraka Nasional, Ketua BPIP Mangkir Diundang ke DPR

“Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakan mereka,” pungkasnya.

Kegeraman Huda ini tentu bukan tanpa alasan. Seperti yang telah disinggungnya, pada satu bulan ke belakang tercatat sudah ada beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan barang.

Pada Kamis (31/10) jagat maya digegerkan dengan insiden truk kontainer ugal-ugalan yang berujung menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang. Di hari yang sama terjadi insiden kecelakaan di Tol Pemalang-Batang. Truk box ekspedisi Rosalia Express yang menabrak mobil milik TV One dan menewaskan tiga orang. Disinyalir kejadian tersebut terjadi lantaran sopir truk mengalami microsleep atau tidur sesaat, yang membuatnya hilang kendali.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *