Penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

by
Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok AKP Dadang Iskandar saat diperiksa usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar | Foto TribunSumsel

SOLOK SELATAN – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Dadang Iskandar, pelaku penembak rekannya, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar, hingga meninggal dunia, kini dijerat dengan pasal berlapis.

Dirreskrimum Polda Sumbar, Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pihaknya sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka.

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024),.lansir Kompas.com

Baca juga; Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Andry menjelaskan, setelah menerima laporan terkait insiden tersebut, pihaknya segera membentuk tim khusus.

“Setelah menerima laporan, kami selanjutnya membentuk tim khusus. Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.

Baca juga; Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Polda Sumbar saat ini masih mendalami kasus penembakan yang melibatkan dua anggota polisi ini untuk mengungkap lebih lanjut penyebab insiden tersebut.

Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.

“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.

Baca juga; Dirbinmas dan Dirresnarkoba Polda Aceh Supervisi Pengamanan Tahapan Pilkada di Aceh Utara

Sebelumnya diberitakan Pejabat utama Kabag Ops Polisi Resor (Polres) Solok Selatan menembak Kabak Reskrim Polres yang sama dari jarak dekat dengan dua peluru bersarang di kepala korban. Penembakan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata Dinas.

Baca Juga:  Mobil Angkut 20 Kg Sabu beserta Keluarga dicegat TNI

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkap kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ashari, Jumat (22/11/2024).

Baca juga;Polresta Banda Aceh “Geruduk” Lokasi Perjudian Online, 7 Orang Ditangkap

Aksi penembakan itu dilakukan AKP Dadang dengan menggunakan senjata dinas. Dua peluru ditembakkan pelaku ke kepala korban dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.

Akibat dua kali tembakan tersebut membuat korban tewas ditempat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *