Gaji Guru ASN dan Non-ASN Resmi Naik, Segini Besarannya

by
Ilustrasi Gaji Guru ASN dan Non-ASN Naik

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Dalam pengumumannya, Prabowo mengungkapkan bahwa guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi untuk guru Non-ASN juga akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo, lansir CNN Indonesia.

Baca juga ; Bu Guru ini Nyaris Diperkosa Muridnya di Rumah Dinas di Raja Ampat

Pengumuman ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir dalam acara tersebut.

Prabowo menambahkan, meskipun pemerintahannya baru berlangsung sebulan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Baca juga Tuduhan Aniaya Muridnya Tak Terbukti, Bu Guru Supriyani Divonis Bebas

“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Prabowo.

Presiden juga meminta tepuk tangan paling meriah untuk Menteri Keuangan yang telah mendukung kebijakan tersebut.

Baca juga Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Kriminalisasi Guru

“Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk Bu Menkeu paling meriah,” tambahnya.

Kenaikan gaji dan tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan motivasi para guru dalam menjalankan tugas pendidikan di Indonesia.

Baca juga Rp. 75 Milyar Lebih, Dana Pemberdayaan Guru Pada BPG Aceh, Dikorupsi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Baca Juga:  Sahli Gubernur Aceh Alhudri, tak Tampak di Apel Ikrar Netralitas ASN

Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.

Baca juga. Guru Agama di Alor Dibakar Seorang Perempuan, Gegara Sering Main Judi “Online”

Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *