5 Fakta Menyeramkam Wanita Hamil Dibunuh dan Dibakar di Bangkalan

by
Korban EJ | Foto dok Keluarga

BANGKALANSeorang mahasiswi UTM asal Tulungagung, EJ (20), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh sebagian terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Diduga kuat, pelaku pembunuhan adalah pacar korban yang bernama M Maulidi Al Azhaq alias MAA.

Pria yang juga berstatus mahasiswa ini telah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Berikut ini beberapa fakta menyeramkam wanita hamil dibunuh dan dibakar pacarnya sendiri, dirangkum viva.co.id dari informasi sebelumnya, Selasa, 3 Desember 2024.

1. Bahas soal Kehamilan

Diberitakan sebelumnya, dua pasangan itu tengah didera persoalan yang cukup pelik. EJ (20) meminta pertanggungjawaban kepada MMAA yang telah menghamilinya. EJ sempat mengajak untuk bertemu pada hari Jumat, 1 Desember 2024 lalu.

“Karena tersangka ini ada PPL, maka diundur kurang lebih jam 20.00 WIB, baru bisa ketemu,” ujar Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya, Senin, 2 Desember 2024 kemarin. 

Setelah bertemu, keduanya diduga membicarakan soal kehamilan yang dialami korban. Tersangka lantas mengajak kekasihnya itu ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

“Ke [Desa] Lantek ini untuk melakukan bahasanya itu ngecek kandungan. Karena menurut mereka, korban ini menurut keterangan tersangka ya, hamil. Namun untuk memastikan itu perlu keterangan dari dokter bahwa benar-benar [hamil] atau tidak,” lanjutnya. 

2. Pelaku Emosi Lantaran Diancam

Namun ternyata keduanya tak kunjung menemukan titik temu solusi. Hingga akhirnya bertengkar dan korban EJ mengancam akan melaporkan perbuatan kekasihnya itu ke polisi. Bahkan juga mengancam akan mengunjuk rasa kampus tempat pelaku kuliah. 

Tersangka pemerkosa, pembunuh dan pembakar wanita hamil di Bangkalan Foto Istimewa

Lantaran merasa terancam dengan omongan korban, MMAA emosi hingga tega membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berukuran kurang lebih 50 centimeter. Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, senjata tajam itu memang biasa dibawa kemana-mana.

“Mungkin karena emosi, tersangka ini langsung membacok korban,” kata AKBP Febri.

Baca Juga:  Terkait Penembakkan Pelajar SMK, BPI KPNPA RI Apresiasi Kabid Propam Polda Jateng, Kecam Kapolrestabes Semarang

3. Insiden Berdarah Tak Terbendung

Usai dibacok oleh MMAA, korban merasa kesakitan dan langsung melarikan diri. Dikatakan, EJ sempat berteriak berharap ada pertolongan dari warga sekitar. Namun emosi pelaku kian menjadi-jadi. Ia membabi buta membacok kepala EJ hingga tersungkur tak berdaya. 

Bahkan, tindakan keji MMAA membuat jari manis korban putus terkena sabetan senjata tajam saat berusaha melindungi kepalanya. Sadisnya lagi, pelaku menggorok leher korban hingga tewas. 

“Setelah jatuh, tersangka ini menggorok leher korban,” tambah Febri. 

4. Korban yang Sudah Tewas Lalu Dibakar

Tindakan keji MMAA kepada korban masih terus dilakukan. Jasad EJ kemudian diseret ke salah satu rumah kosong yang merupakan bekas usaha penggergajian kayu. Hal itu dilakukan, menurut pengakuan pelaku, untuk menghilangkan jejak.   

“Untuk menghilangkan jejak, tersangka ini menarik korban ke salah satu rumah kosong, somil [bekas usaha penggergajian kayu],” ujarnya.

Pelaku lalu membeli bensin eceran di sekitar lokasi, kemudian menyiramkan ke jasad EJ dan membakarnya bersama sisa potongan kayu. Setelah itu MMAA balik ke rumahnya. 

“Setelah membakar [korban] tersangka malah balik ke rumah,” kata Febri.

Namun kobaran api yang membakar tubuh korban justru menarik perhatian warga sekitar. Betapa kaget, setelah warga menghampiri sumber api, ternyata ada jasad wanita muda yang terbakar.

Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor Galis, Bangkalan.Petugas selanjutnya menggelar penyelidikan. Dan tak membutuhkan waktu lama, MAA berhasil diamankan dan polisi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan.

“Tersangka ditangkap di rumah orang tuanya,” pungkas dia.

5. Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Perlakuan keji MMAA ini membuat ayah korban, Zaenal sangat terpukul. Sebab EJ, diketahui adalah anak satu-satunya. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk menjatuhkan hukuman berat kepada orang yang telah tega merenggut nyawa buah hatinya itu. 

Baca Juga:  Kiyai S Hamili Santriwati Kini Ditahan Polres Trenggalek

“Ya namanya anak saya satu-satunya itu. Anak saya cuma itu, anak tunggal. Hukum [pelaku] seberat-beratnya,” ucap Zaenal di hadapan awak media, Senin, 2 Desember 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *