JAKARTA – BPJS Kesehatan berperan sebagai jaminan sosial yang melindungi setiap warga negara yang terdaftar sebagai peserta, dengan tujuan utama mencegah risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan yang tinggi.
Program ini mencakup hampir seluruh layanan kesehatan, termasuk prosedur yang membutuhkan biaya besar, untuk memastikan akses kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, peserta BPJS Kesehatan tidak hanya dapat berobat ke dokter tanpa biaya, tetapi juga berhak mendapatkan layanan skrining kesehatan secara gratis.
Skrining ini memiliki fungsi penting dalam mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak yang lebih serius dari penyakit tertentu.
Ketentuan mengenai layanan skrining kesehatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur standar tarif pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan.
Jenis skrining kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan:
- Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;
- Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;
- Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;
- Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru;
- Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis
Selain skrining tersebut, ada juga skrining kesehatan tertentu yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
- Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim;
- Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker leher rahim;
- Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes mellitus;
- Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalassemia;
- Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN:
1. Instal aplikasi Mobile JKN di smartphone atau handphone Anda. Unduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.
2. Masuk nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
3. Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
4. Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
5. Kemudian, jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu yang tertera.
6. Setelah menjawab pertanyaan. Nanti muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan lain sebagainya.[]