Ahok Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Begini Respons PDIP

by
by
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Sumber : Taufik Hidayat/tvOne

JAKARTA – DPP PDIP buka suara usai kader partainya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) Pertamina.

Diberitakan tvOnenews.com Kamis (09/01/2025), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan pemeriksaan Ahok hanya sebagai saksi. Menurutnya, KPK hanya melakukan verifikasi terkait kasus korupsi LNG Pertamina karena Ahok merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina.

“Jadi tidak ada apa-apa. Jadi kami juga minta kepada rekan-rekan media supaya pemanggilan ini adalah hal yang biasa buat kami, juga kan dalam bentuk verifikasi,” ujar Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (09/01/2025).

Diketahui, KPK memanggil Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina pada Kamis (09/01/2025). Ahok diperiksa KPK selama sekitar 1,5 jam.

“Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat,” kata Ahok seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (09/01/2025).

Dia mengatakan, saat diperiksa penyidik dirinya menjelaskan soal awal mula dugaan korupsi itu ditemukan. Ahok mengungkap kontrak pengadaan LNG di Pertamina itu sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris utama. Kasus itu mulai terendus pada Januari 2020.

“Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih,” ujar Ahok.[]

Baca Juga:  GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Hasil Pilkada Aceh Timur ke MK

Response (1)

  1. Kalau mau cari kesalahan Ahok mungkin kasus pengadaan mobil rongsokan dari China (trans jakarta) waktu mereka jadi Wagub DKI cuma bisa juga Jokowi terseret, berani KPK ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *