“Lagi ada kesempatan. Orang lain saja kita bantu, teman satu bantal tidur masa kita gak bantu,”
BANDA ACEH — Isteri Kacabdin Aceh Selatan, Eva Sukma Dewi (ESD), berhasil lolos PPPK tahun 2025. Berkat privilege dari suaminya, wanita ini, sebelumnya, dengan gampang mendapatkan status tenaga kontrak di beberapa sekolah tanpa melaksanakan tugas.
Kacabdin Aceh Selatan, Annadwi memanfaatkan jabatannya dan kekuasaan dengan ungkapan lagi ada kesempatan, orang lain saja kita bantu, teman satu bantal tidur masa kita gak bantu,
Annadwi , telah membantah tudingan yang mempermasalahkan kelulusan PPPK isterinya. “Istri saya lulus karena sangat dibutuhkan dan dia honorer di sejumlah sekolah,” ujarnya.
Mengutip KabarAktual.id, 12 Oktober 2024, ESD yang sarjana Pertanian itu pernah diangkat sebagai tenaga administrasi pada SMAN Pasie Raja. Di sekolah ini dia berstatus sebagai staf Tata Usaha dengan kode register Dapodik QFAOW1RVSH.
Meski demikian, isteri pejabat ini tidak pernah melaksanakan tugas. Kepala sekolah tidak berani bertindak apa-apa karena ESD merupakan isteri atasannya.
Meski sudah tercatat sebagai staf Administrasi di SMAN Pasie Raja, tidak berapa lama kemudian, Kacabdin Aceh Selatan mengangkat lagi istrinya sebagai guru kontrak di SMKN 1 Labuhanhaji Timur. Tapi, yang bersangkutan juga tidak pernah melaksanakan tugas di sekolah itu.
Hal itu diakui oleh kepala sekolah dan Annadwi sendiri. Kepala SMKN 1 Labuhanhaji Timur, Ansar, mengatakan, isteri atasannya itu hanya sekali-kali datang ke sekolah. “Kurikulum kita kan sistem blok. Jadi, seorang guru tidak harus hadir setiap hari ke sekolah,” ujarnya seperti dilansir KabarAktual.id, Sabtu 12 Oktober 2024.
Kepsek ini mengatakan, sebagai bawahan dia harus mengerti kondisi isteri pimpinannya. “Inong pak kacab kiban tapeulaku teuma (isteri pak Kacab, kita gak bisa berbuat apa-apa),” ucap Ansar waktu itu.
Dalam kondisi tidak melaksanakan tugas, berbekal data aspal (asli tapi palsu), tenaga kontrak “pura-pura” ini berhasil lolos menjadi PPPK. Disebut pura-pura, karena yang bersangkutan tidak hadir melaksanakan tugas. Hal itulah yang kemudian memicu protes para guru kontrak dan kepala sekolah di wilayah itu.
Karena jengkel dengan keculasan bosnya, mereka kemudian, membongkar berbagai dugaan pungli yang dilakukan Kacabdin, selama ini, seperti pengutipan 1% dana BOS dan DAK.
Annadwi juga disebut-sebut meminta duit dalam proses pengangkatan kepala sekolah beberapa waktu lalu. “Mereka harus membayar antara Rp 10 sampai Rp 30 juta. Tergantung besar dan kecil sekolah,” ujar sebuah sumber dilansir beritamerdeka.net, Senin (20/1/2025).
Sepak terjang Kacabdin Aceh Selatan itu sedang menjadi pembicaraan luas masyarakat di sana. Kalangan LSM meminta agar berbagai dugaan pelanggaran tersebut tidak didiamkan. Pihak penegak hukum diminta menindak kasus-kasus tersebut
Mumpung ada kesempatan
Kacabdin Aceh Selatan, Annadwi, yang dimintai penjelasan terkait latar belakang pengangkatan isterinya sebagai tenaga kontrak mengatakan, pada awalnya, ia mengaku merasa kasihan melihat sang isteri tidak punya kegiatan apa-apa di rumah.
Karena itu, dengan kewenangan yang dimiliki, dia memerintahkan kepala sekolah agar mengangkat istrinya jadi tenaga kontrak. “Lagi ada kesempatan. Orang lain saja kita bantu, teman satu bantal tidur masa kita gak bantu,” ucapnya sambil tertawa.
Tanpa sungkan, pejabat ini mengatakan, bahwa isterinya tidak menerima gaji sebagai honorer, baik ketika menjadi staf TU maupun guru. “Kami hanya memanfaatkan peluang untuk bisa menjadi tenaga kontrak saja, supaya bisa masuk dapodik,” tambahnya.[]
Sumber dilansir KabarAktual.id