Kelompok Geng ‘Tongkat Malaikat’ Sabet Seorang Remaja Hingga Tewas

by
Tongkat malaikat disita polisi

BEKASI — Aksi tawuran bersenjata berdarah di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, seorang remaja berinisial MA (17) tewas akibat sabetan ‘tongkat malaikat’. Insiden itu terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.10 WIB itu berlangsung di Jalan Pebayuran-Sukatani, Kampung Bakung Kidul, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran.

Aksi tawuran antar-remaja tersebut terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam berupa ‘tongkat malaikat’, yang memiliki pelat besi berbentuk segitiga di ujung dan gagang panjang.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena ‘tongkat malaikat’ tersebut diketahui dapat menimbulkan luka serius, seperti yang dialami korban. Polisi kini sedang menyelidiki insiden tersebut dan mencari pelaku tawuran yang terlibat.

Masih dari rekaman video yang beredar, kedua kelompok tersebut saling kejar. Tiap kelompok tersebut mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan aksi tawuran tersebut menimbulkan korban jiwa. Korban tewas berinisial MA (17) mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang.

“Para pelaku melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam untuk menyerang korban MA hingga mengalami luka di bagian pinggang yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Empat pelaku tawuran ditangkap polisi. Keempat pelaku itu adalah AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951,” imbuh Mustofa.

Senjata ‘Tongkat Malaikat’
Berawal ketika kedua kelompok bertemu di lokasi. Salah satu tersangka berinisial BR membacok korban dengan senjata tajam ‘tongkat malaikat’.

Baca Juga:  Kejati Aceh Tetapkan Kadis PUPR Pidie Tersangka Korupsi Proyek Jalan

“Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau ‘tongkat malaikat’ yang terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan tersangka AR,” paparnya.

Tersangka BR kemudian mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga keduanya saling ‘perang’ sajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan,” ungkapnya.[]

Sumber detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *