Polisi Digegerkan Dengan Penemuan Kerangka Manusia di Septic Tank Saat Melakukan Olah TKP di Kasus Lain

by
Ilustrasi penemuan kerangka manusia di Septi tank

JAKARTA — Polisi dikejutkan dengan penemuan kerangka manusia saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembunuhan seorang pegawai koperasi di rumah tersangka berinisial S, yang terletak di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan kerangka tersebut merupakan kerangka seorang wanita berinisial AM, yang ternyata adalah istri tersangka S.

,”(Identitas kerangka manusia) Saudari AM. Pengakuan dari Tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Onkoseno Grandiarso saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan terhadap AM terjadi pada tahun 2022, dan setelah membunuh, S memasukkan jasad korban ke dalam septic tank di halaman rumahnya.

“Mendalami keterangan Tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan,” ujarnya.

“(Lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (Tersangka) di belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu,” ujarnya.

Pria S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas pembunuhan wanita SP, yang merupakan pegawai koperasi. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kesal Ditagih Utang

Jasad wanita pegawai koperasi berinisial SP ditemukan pada Senin (3/2) siang. Korban ditemukan ketika kerabat mencari-carinya lantaran tak kunjung pulang. Jasad korban disimpan dalam lemari dan dibungkus seprai.

Polisi mengungkap motif S tega membunuh korban. S kesal lantaran ditagih utang oleh korban.

“Kesal karena ditagih utangnya. Sedangkan Tersangka tidak bisa membayar,” kata Kompol Onkoseno.

Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku kesal karena ditagih utang berujung gelap mata membunuh korban.[]

Sumber detikNews

Baca Juga:  Polres Sabang Sukses Turunkan Angka Kriminal di 2024, Tindak Pidana Korupsi hanya 1 Kasus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *